Amalan Puasa

Bagaimana Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban, Ini Ulasan Ustadz Abdul Somad

Di bulan Syaban, umat muslim dianjurkan memperbanyak amalan-amalan kebaikan, di antaranya puasa

Editor: Nur Nihayati
instagram @ustadzabdulsomad_official
USTAZ ABDUL SOMAD - Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait puasa dan hukumnya. 

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا

Artinya: "Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa" (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan orang yang tidak pernah berpuasa sebelum bulan Syaban misalnya di bulan Rajab dan lainnya, atau bahkan tidak berpuasa di awal Syaban lalu tiba-tiba setelah Nisfu Syaban dimulainya puasa sunnah, hal itulah yang dimaksud pada hadist itu.

"Tapi bagi orang yang melanjutkan puasa, misalnya terbiasa puasa Senin Kamis, Puasa Daud, dan kebetulan jatuh pada tanggal 17 Syaban dan seterusnya maka boleh dan sah hukumnya," papar Ustadz Abdul Somad.

Kemudian, kaum muslimin yang memiliki utang puasa lalu mengqadha setelah Nisfu Syaban hukumnya mubah.

Hikmah dianjurkannya puasa di bulan 
Syaban, Ustadz Abdul Somad menuturkan agar umat muslim telah merasakan manisnya puasa, dapat pula sebagai pemanasan dan persiapan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.

"Berbeda dengan orang yang belum pemanasan akan gelisah saat awal-awal Ramadhan, orang yang sudah biasa puasa di bulan Syaban akan tenang dan menikmati puasa di bulan Ramadhan," ucap Ustadz Abdul Somad.

Selain puasa, umat Islam juga meningkatkan sholat sunnah, membaca Alquran di antaranya mengamalkan Surah Yasin yang mana bagian dari Alquran.

Dalil membaca Surah Yasin adalah sebagai berikut:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "من قرأ يس في ليلة أصبح مغفورا له ومن قرأ: "حم" التي فيها الدخان أصبح مغفورا له

Artinya: Rasulullah SAW pernah bersabda "barang siapa yang membaca surat Yasin di malam hari, pada keesokan harinya diampuni. Dan barangsiapa yang membaca Ha Mim yang di dalamnya disebutkan Dukhan (surat Ad Dukhan), pada pagi harinya diampuni.)

Ibadah selanjutnya, umat muslim dapat memperbanyak dzikir dan istighfar.

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً

Artinya: “Siapa yang beristighfar (memintakan ampunan) untuk orang-orang beriman laki-laki dan perempuan maka Allah mencatat kebaikan untuknya sebanyak kaum mukminin dan mukminat.”(HR. al-Thabrani dan dihasankan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’. Al-Haitsami berkata tentangnya dalam Majma’ al-Zawaid: sanadnya baik).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved