Breaking News

Banda Aceh

Satlantas Polresta Banda Aceh Tes Urine Mendadak Belasan Sopir di Terminal Batoh, Begini Hasilnya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal menjelaskan, tes ini dilakukan terhadap....

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
TES URINE - Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal (kiri) saat tes urine mendadak belasan sopir di Terminal Tipe A Batoh Banda Aceh, Sabtu (15/2/2025) sore. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satlantas Polresta Banda Aceh bersama Jasa Raharja dan Kepala Terminal Tipe A Batoh Banda Aceh menggelar tes urine secara mendadak terhadap sejumlah sopir dari beberapa perusahaan penyedia jasa transportasi (PO) bus antar kota antar provinsi (Akap) di terminal setempat, Sabtu (15/2/2025) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal menjelaskan, tes ini dilakukan terhadap 11 sopir secara acak. "Dari 11 yang kita tes, hasilnya negatif alhamdulillah,” ungkap Kompol Ikmal saat dihubungi, Minggu (16/2/2025).

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, tes urine ini dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2025.

Kegiatan serupa dikatakannya, akan terus dilakukan ke depan di tempat berbeda dengan harapan, tidak ada lagi kasus kecelakaan akibat faktor sopir diduga menggunakan narkoba atau pengaruh zat lainnya.

“Kita berharap sopir benar-benar sehat dan terjamin keselamatan pengguna bus, menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," ujar Kompol Ikmal.

Pihaknya juga siap menindak tegas bila kedapatan ada sopir yang menggunakan narkoba atau pengaruh zat lainnya. “Tidak menggunakan narkoba atau zat apapun yang melanggar aturan dalam melakukan aktivitas mengemudi. Bila ditemukan, akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara data terakhir berdasarkan rilis akhir tahun 2024, tren kasus laka lantas di wilayah Polresta Banda Aceh turun 11 persen menjadi 612 dari tahun sebelumnya sebanyak 687 kasus.

Kemudian korban meninggal dunia juga turun 15 persen menjadi 35 orang dari tahun sebelumnya 41 korban.

Meski demikian, kerugian material meningkat 26 persen menjadi Rp 570 juta dari yang sebelumnya Rp 450 juta akibat laka lantas di wilayah hukum Polresta setempat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved