Breaking News

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari ini Naik Drastis! Update Terbaru dan Rincian Harganya per 18 Febuari 2025

Harga emas Antam atau emas bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini mengalami kenaikan Rp8.000 dibandingkan harga kemarin.

|
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
HARGA EMAS NAIK - Ilustrasi harga emas - Pedagang memperlihatkan perhiasan emas di toko pusat perbelanjaan Beureunuen, Pidie, Selasa (29/10/2024). update hari ini harga emas di Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 per gram dari hari kemarin yang sempat turun signifikan, Selasa (17/2/2025)./ Foto SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas Antam atau emas bersertifikat PT Aneka Tambang mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa, (18/2/2025).

Emas Antam dengan pecahan satu gram kini dibanderol seharga Rp1.679.000, yang berarti naik Rp8.000 dibandingkan harga kemarin.

Menurut informasi yang tertera di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada hari ini tercatat Rp1.679.000 per gram.

Sementara pada hari sebelumnya harga emas di Antam dipatok pada harga Rp1.671.000 pada Senin, (17/2/2025).

Kenaikan harga ini menunjukkan tren positif yang terjadi setelah beberapa hari berturut-turut harga emas stabil.

Sementara itu, harga buyback emas Antam, yaitu harga yang ditawarkan oleh PT Aneka Tambang saat membeli kembali emas dari konsumen, juga naik sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.529.000 per gram.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil dengan Pilihan yang Menguntungkan!

Berikut Serambinews.com akan meberikan informasi terbaru harga emas di Antam yang dipantau pada pukul 09.32 WIB melalui situs resmi Antam pada Selasa (18/2/2025).

Hari ini harga emas di Antam mengalami kenaikan kembali setelah pada hari sebelumnya harga emas Antam mengalami penurunan.

Amatan Serambinews.com hari ini harga emas Antam berada di level RP 1.679.000 per gram, Selasa (18/2/2025).

Yang mana harga tersebut naik Rp 8.000 per gram dari harga sebelumnya yang berada di Rp 1.671.000, Senin (16/2/2025).

Bagi Anda yang berencana untuk membeli emas batangan, sangat penting untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Sesuai dengan peraturan dalam PMK No. 34/PMK 10/2018, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Harga Emas di Antam Hari ini 18 Februari 2025 Menurun, Ini Daftar Harga Terbarunya!

Namun, bagi pembeli yang menyertakan nomor NPWP saat melakukan transaksi, potongan pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yaitu hanya 0,45 persen.

Hal ini tentunya memberikan keuntungan bagi pembeli yang sudah memiliki NPWP, karena mereka akan mendapatkan potongan pajak yang lebih kecil.

Harga emas batangan Antam per Selasa, (18/2/2025), untuk berbagai pecahan mengalami penyesuaian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved