CPNS 2024

Pemerintah Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Gaji Tidak Cair Penuh

Meskipun seleksi CPNS 2024 sampai saat ini tengah melaksanakan tahapan terakhir,namun pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan tentang Gaji CPNS 2024

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
GAJI CPNS 2024 - Pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan tentang Gaji CPNS 2024 di tahun 2025. Aturan tentang Gaji CPNS 2025 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, Gaji CPNS 2024 

- Golongan Ia: Rp1.348.560 - Rp2.018.080

- Golongan Ib: Rp1.472.640 - Rp2.136.560

- Golongan Ic: Rp1.534.960 - Rp2.226.960

2. Golongan II

- Golongan IIa: Rp1.747.200 - Rp 2.914.720

- Golongan IIb: Rp1.908.000 - Rp3.038.000

- Golongan IIc: Rp1.988.720 - Rp3.166.560

3. Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.228.560 - Rp3.660.160

- Golongan IIIb: Rp2.322.880 - Rp3.815.040

- Golongan IIIc: Rp2.421.120 - Rp3.976.400

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Gaji CPNS 2024 di Tahun 2025, Benarkah yang Cair Tidak Penuh?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved