Berita Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Susun RPJM 2025-2029, Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen

Pj Sekdako Banda Aceh, Bachtiar mengatakan, forum ini merupakan proses penyusunan rancangan awal RKPK Banda Aceh 2026.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ SARA MASRONI
GEDUNG DPRK - Ilustrasi Gedung DPRK Banda Aceh. 

Pj Sekdako Banda Aceh, Bachtiar mengatakan, forum ini merupakan proses penyusunan rancangan awal RKPK Banda Aceh 2026.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banda Aceh 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh, Selasa, (18/2/2025) tersebut, juga dirangkai dengan kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Banda Aceh 2025-2029.

Ada 200 peserta yang ikut serta, terdiri dari unsur pemerintahan, dewan, lembaga keistimewaan, forum keuchik, mukim, akademisi, pengusaha, perbankan, forum anak, kelompok disabilitas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan, dan tokoh media.

Pj Sekdako Banda Aceh, Bachtiar mengatakan, forum ini merupakan proses penyusunan rancangan awal RKPK Banda Aceh 2026.

Untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, serta tanda dimulainya proses penyusunan RPJM 2025-2029.

RPJM nantinya akan dijabarkan lebih lanjut kedalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan.

"Ini harus menjadi perhatian serius para Kepala OPD dalam penjabaran dari program-program strategis untuk mewujudkan capaian pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, penyusunan RPJM kota harus selaras dengan RPJM nasional dan RPJM Aceh 2025-2029 serta juga mempedomani kebijakan dan strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045.

Mengingat pentingnya penyusunan RPJM untuk lima tahun ke depan, ia mengharapkan Kepala OPD berpartisipasi aktif dan serius dalam menyiapkan data-data untuk kebutuhan penyusunan RPJM Banda Aceh 2025-2029.

OPD sebagai produsen data diharapkan dapat menyajikan data-data yang diperlukan dan dibutuhkan oleh Tim Penyusun RPJM.

 "Ketersedian data-data merupakan hal yang penting dan utama dalam menganalisis permasalahan dan proyeksi target pembangunan ke depan," ujarnya.

Sementara Kabid Litbang dan Pengendalian Program Bappeda Banda Aceh, Mahdani selaku ketua panitia menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan setiap tahunnya sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Forum konsultasi publik ini juga merupakan tahapan penyusunan RKPD 2026 sebelum nantinya dilaksanakannya musrenbang tingkat kecamatan dan tingkat kota,” ujarnya.(mun)
 
 
 
 
 
ksi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved