Berita Banda Aceh
LAGI, Satpol PP Kembali Bongkar Lapak Pedagang
Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah memberikan teguran satu, dua dan tiga kali kepada para pedagang agar membongkar bangunannya sendiri.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh menertibkan sejumlah lapak pedagang di kawasan Jln Tgk Chik Pante Kulu, Jln Syiah Kuala dan kawasan Peunayong, Selasa (18/2/2025).
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, didampingi Kepala Bidang Ketentraman Umum Zakwan, mengatakan, penertiban itu dilakukan lantaran lapak para pedagang tersebut diletakkan di atas trotoar jalan.
Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah memberikan teguran satu, dua dan tiga kali kepada para pedagang agar membongkar bangunannya sendiri.
Sebelum dibongkar, sehari sebelumnya juga mereka sudah memberikan sosialisasi kepada para pemilik lapak. Namun, teguran dan peringatan yang diberikan oleh petugas tidak diindahkan, sehingga pihaknya melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan milik pedagang di kawasan tersebut.
"Para pedagang itu melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meletakkan gerobaknya di tempat-tempat yang dilarang berjualan. Khususnya di kawasan Jln Tgk Chik Pante Kulu, dimana sudah ada beberapa pedagang yang curi start menjelang Ramadhan untuk meletakkan barang dagangannya. "Yang kita tertibkan itu ada gerobak, meja dan beberapa lapak dagangan lainnya," ujarnya.
Lapak milik pedagang yang disita tersebut kini ditaruh di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh. Pemilik lapak dapat mengambil barang dagangannya di kantor dan akan dilakukan pembinaan.
"Terlebih menjelang Ramadhan ini, kita imbau pedagang untuk lebih tertib meletakkan barang dagangannya. Hal itu sebagai upaya untuk menciptakan keindahan dan ketertiban kota," pungkasnya.(iw)
Lewat PBAK, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Beri Pesan Menggugah: Mahasiswa Adalah Kunci Perubahan Bangsa |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina di Banda Aceh Dicambuk 80 hingga 100 Kali |
![]() |
---|
Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Bakal Ditindak Jika Terbukti Melanggar |
![]() |
---|
Alami Serangan Jantung, ABK Kapal Tanker Tujuan Singapura Dievakuasi ke Banda Aceh |
![]() |
---|
Dua Panglima Putra Aceh Bertemu, Kapolda dan Pangdam IM Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.