Berita Banda Aceh

DPA-SKPA Tuntas, APBA 2025 segera Dieksekusi 

Usai dilantik sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri mendapat perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengesahkan DPA-SKPA APBA 2025.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
GELAR RAPAT – Plt Sekda Aceh, Alhudri, saat menggelar rapat perdana dengan Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala SKPA/Biro jajaran Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat P3K Setda Aceh, Kamis (20/2/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, menyatakan APBA 2025 segera dieksekusi dalam waktu dekat. Hal itu dipastikan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA Tahun Anggaran 2025 tuntas dibahas. 

"Alhamdulillah hari ini Jum’at DPA-SKPA telah selesai, ditargetkan Senin 24 Februari anggaran sudah mulai berjalan, saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA”, kata Alhudri, Jumat (21/2/2025). 

Usai dilantik sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri mendapat perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengesahkan DPA-SKPA APBA 2025.

Menindaklanjuti perintah tersebut, ia langsung menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala SKPA di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis (20/2) kemarin. 

Dalam rapat tersebut Alhudri memastikan DPA-SKPA pada APBA Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sudah mendesak. 

Alhudri menyampaikan, berjalannya APBA merupakan hal yang dinanti semua pihak. Sebab berbagai pelayanan publik di Aceh bergantung pada APBA, mulai dari pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kutaraja, pembangunan infrastruktur, hingga gaji tenaga Non ASN. 

Baca juga: Polisi Apes Ditipu Polisi, Bayar Rp 850 Juta Demi Jadi Perwira, Tapi Namanya Tak Terdaftar

"Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak, dan ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya. 

Menurut Alhudri, APBA merupakan variabel utama bagi perekonomian Aceh. Jika anggaran tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan.

“Ini akan memiliki dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh," tuturnya.

Alhudri juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk dapat bekerja keras dan serius mengawal tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan APBA sehingga mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing. 

"Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselarasi pelaksanaannya," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved