Berita Banda Aceh
DPA-SKPA Tuntas, APBA 2025 segera Dieksekusi
Usai dilantik sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri mendapat perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengesahkan DPA-SKPA APBA 2025.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, menyatakan APBA 2025 segera dieksekusi dalam waktu dekat. Hal itu dipastikan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA Tahun Anggaran 2025 tuntas dibahas.
"Alhamdulillah hari ini Jum’at DPA-SKPA telah selesai, ditargetkan Senin 24 Februari anggaran sudah mulai berjalan, saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA”, kata Alhudri, Jumat (21/2/2025).
Usai dilantik sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri mendapat perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk segera mengesahkan DPA-SKPA APBA 2025.
Menindaklanjuti perintah tersebut, ia langsung menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala SKPA di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis (20/2) kemarin.
Dalam rapat tersebut Alhudri memastikan DPA-SKPA pada APBA Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sudah mendesak.
Alhudri menyampaikan, berjalannya APBA merupakan hal yang dinanti semua pihak. Sebab berbagai pelayanan publik di Aceh bergantung pada APBA, mulai dari pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kutaraja, pembangunan infrastruktur, hingga gaji tenaga Non ASN.
Baca juga: Polisi Apes Ditipu Polisi, Bayar Rp 850 Juta Demi Jadi Perwira, Tapi Namanya Tak Terdaftar
"Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak, dan ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.
Menurut Alhudri, APBA merupakan variabel utama bagi perekonomian Aceh. Jika anggaran tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan.
“Ini akan memiliki dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh," tuturnya.
Alhudri juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk dapat bekerja keras dan serius mengawal tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan APBA sehingga mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing.
"Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselarasi pelaksanaannya," pungkasnya.
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.