Breaking News

Video

VIDEO VIRAL Tak Pulang 2 Hari, Dua Gadis Remaja Diduga Disekap dan Dirudapaksa Polisi

Dua anak perempuan di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial MEP.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Dua anak perempuan di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial MEP.

Kedua korban itu masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. 

Peristiwa ini terungkap ketika orang tua korban mulai mencari anak mereka yang tak kunjung pulang sejak Selasa (18/2).

Keluarga korban berusaha mencari di tempat anak mereka biasa bermain dan menanyakan ke teman-temannya.

Hingga kemudian, pada Kamis (20/2), keduanya ditemukan di Kawasan Pasar Baru Kaimana.

Orang tua korban lantas menanyakan perihal tidak pulangnya korban selama dua hari itu. 

Baca juga: VIDEO VIRAL Lagu Sukatani Dibredel? Peserta Aksi Kamisan Putar Langsung di Depan Polisi

Korban mengaku ditahan oleh salah satu oknum polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana

Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (22/1/2025), korban sebelumnya ditahan terkait kasus pencurian. 

Namun perkara itu sudah selesai lantaran barang yang dicuri telah dikembalikan.

Kemudian, kedua korban ditahan kembali oleh terduga pelaku tanpa alasan yang jelas dan tak ada pemberitahuan ke pihak keluarga. 

Pada video yang beredar di medsos, Jumat (21/2), ibu korban mengungkap, anaknya sudah dua hari tidak pulang.

Belakangan ia mengetahui ternyata anaknya disekap di Pos Polisi Pasar Baru, dan sempat dipukuli bahkan dirudapaksa.

Baca juga: VIDEO VIRAL Polisi Tipu Polisi di Sumut! Iming imingi Jabatan Perwira dengan Modal Rp 850 Juta

Ibu korban juga mengungkapkan, anaknya mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Adapun kedua korban telah melakukan visum et repertum di RSUD Kaimana.

Keluarga korban pun telah melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang dialami anaknya itu ke Polres Kaimana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved