Harga Emas

Bertahan, Berikut Harga Emas Antam per 23 Februari 2025 Berdasarkan Gramasi

Angka ini tetap sama dengan harga yang tercatat pada Sabtu (22/2/2025), setelah sempat mengalami penurunan sebesar Rp3.000...

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
ILUSTRASI Perhiasan emas di Banda Aceh. Bertahan, Berikut Harga Emas Antam per 23 Februari 2025 Berdasarkan Gramasi. 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap stabil pada perdagangan Minggu (23/2/2025).

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh dari logammulia.com, harga emas Antam bertahan pada angka Rp1.704.000 per gram.

Yang menunjukkan bahwa harga emas pada hari ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Angka ini tetap sama dengan harga yang tercatat pada Sabtu (22/2/2025), setelah sempat mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram pada hari Jumat, (21/2/2025).

Berikut Serambinews.com akan memberikan infromasi terbaru harga emas Antam hari ini yang dipantau pada pukul 10.00 WIB, melalui situs resmi Antam pada Minggu, (23/2/2025).

Harga emas Antam pada hari Minggu ini dipatok di angka yang hampir sama dengan harga pada hari sebelumnya, yakni Rp1.704.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 22 Februari 2025 di Lhokseumawe Naik, Berikut Rincian Harganya

Yang menunjukkan bahwa harga emas tetap stabil meskipun ada sedikit perubahan pada harga yang tercatat pada Sabtu.

Dengan demikian, meski harga emas sedikit mengalami penyesuaian harga pada akhir pekan ini, harga tetap bertahan di sekitar angka Rp1,7 juta per gram.

Yang masih menarik bagi para investor emas maupun masyarakat yang berminat untuk membeli emas batangan.

Sementara itu, harga buyback atau harga untuk menjual kembali emas batangan Antam tetap sama dengan harga pada Sabtu, (22/2/2025), yaitu Rp1.554.000 per gram.

Harga ini menunjukkan bahwa transaksi jual kembali emas ke Antam juga tidak mengalami perubahan, meskipun harga emas di pasar sedikit mengalami penyesuaian pada hari Minggu ini.

Hal ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berniat untuk menjual kembali emas batangan mereka ke Antam, karena harga jual kembali tetap stabil dan dapat diandalkan.

Baca juga: Kembali Melonjak! Harga Emas di Banda Aceh per Tanggal 22 Februari 2025, Berikut Rinciannya!

Bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan transaksi jual beli emas batangan Antam, perlu diperhatikan bahwa transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Pajak ini berlaku khusus untuk transaksi buyback, yaitu ketika emas batangan dijual kembali ke Antam.

Hal ini penting untuk diketahui agar konsumen tidak terkejut dengan adanya pemotongan pajak yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved