Aceh Utara
Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Lingkungan Pemkab Aceh Utara
Proses seleksi ini melibatkan ribuan peserta yang mendaftar di berbagai jabatan yang tersedia di lingkungan pemerintahan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024.
Proses seleksi ini melibatkan ribuan peserta yang mendaftar di berbagai jabatan yang tersedia di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Utara.
“Dari total 3.729 pendaftar yang terdaftar, sebanyak 3.434 peserta berhasil lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, kepada Serambinews.com, Minggu (23/2/2025).
Namun, ada juga 1.102 peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan tidak lulus.
Secara rinci, hasil seleksi administrasi untuk masing-masing jabatan menunjukkan angka yang cukup signifikan.
Pada jabatan Guru, sebanyak 291 orang yang mendaftar, dan setelah melalui proses verifikasi administrasi, 289 peserta berhasil mengajukan berkas, dengan 240 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 49 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Di kategori Tenaga Kesehatan (Nakes), jumlah pendaftar mencapai 2.388 orang. Sebanyak 2.355 peserta mengajukan berkas, dan 2.163 orang di antaranya lolos seleksi administrasi, sementara 192 lainnya tidak lolos.
Angka kelulusan ini mencerminkan tingginya kebutuhan dan minat tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Utara.
Pada kategori Jabatan Teknis, terdapat 1.050 pendaftar yang mengajukan 1.892 berkas. Hasil seleksi administrasi menunjukkan bahwa 1.031 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 861 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan total 3.434 orang yang lulus administrasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini memiliki banyak calon pegawai yang memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Meski terdapat sejumlah peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi, proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang kompeten dan siap berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Pihak pemerintah juga berharap hasil seleksi administrasi ini akan memberikan peluang bagi peserta yang lulus untuk menjalani tahapan selanjutnya dengan lancar dan sukses.
Seleksi PPPK ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor pemerintahan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Dengan adanya PPPK, diharapkan kebutuhan akan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional dapat terpenuhi, serta dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Aceh Utara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.