Info Haji 2025
Kemenag Umumkan Nama CJH yang Lunasi Biaya Haji Khusus dan Prosedur Penggantian Jika Tunda Berangkat
Calon Jemaah Haji atau CJH yang telah melunasi dapat mengecek namanya dalam daftar keberangkatan.
Calon Jemaah Haji atau CJH yang telah melunasi dapat mengecek namanya dalam daftar keberangkatan.
SERAMBINEWS.COM - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan seluruh kuota haji khusus 1446 H/2025 M telah terisi dengan total 16.305 jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Calon Jemaah Haji atau CJH yang telah melunasi dapat mengecek namanya dalam daftar keberangkatan.
Selain itu, Kemenag juga menetapkan prosedur penggantian bagi jemaah yang membatalkan atau menunda keberangkatan.
Penggantinya harus berasal dari nomor urut berikutnya di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sama dan telah terdaftar minimal sejak 22 Januari 2025.
Laporan pengajuan penggantian dapat diajukan mulai 24 Februari hingga 7 Maret 2025 melalui email resmi Kemenag.
Seperti diketahui, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus sudah berakhir.
Baca juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 Sudah Terisi, Kuota 17.680 CJH
Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama, 24 Januari – 7 Februari 2025.
Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua, 14 – 21 Februari 2025.
“Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Menurut Hilman iInformasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus.
"Para jemaah yang telah melunasi juga dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jemaah yang akan berangkat haji tahun ini,” sambungnya.
Prosedur penggantian jemaah haji khusus.
Baca juga: Kemenag - Lion Air Tandatangani Perjanjian Penerbangan Jemaah Haji, Tingkatkan Kualitas Layanan
Bersamaan dengan rilis nama ini, lanjut Hilman, pihaknya juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan.
Menurut Hilman, prosedur ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tiga Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Madinah, 1 Lainnya Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Aceh yang Dirawat di Madinah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Tahun Ini, Kepulangan Haji 2025 Berakhir |
![]() |
---|
Seluruh Jemaah Haji Indonesia 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci, 46 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.