Berita Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Tetapkan 27 Februari Hari Meugang Ramadhan 

SE yang ditandatangani Plt Sekda Abdya, Rahwadi itu ditujukan kepada seluruh Camat dalam wilayah Abdya,

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
HARI MEUGANG - Pedagang melayani pembeli daging pada hari Meugang di kawasan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (11/4/2021). 

SE yang ditandatangani Plt Sekda Abdya, Rahwadi itu ditujukan kepada seluruh Camat dalam wilayah Abdya,

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari Kamis, 27 Februari 2025 sebagai hari pelaksanaan Meugang Ramadhan 1446 Hijriah.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemkab Abdya Nomor: 400/8/243 dengan Perihal Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 Hijriah yang diketahui Serambi pada Sabtu (22/2/2025).

SE yang ditandatangani Plt Sekda Abdya, Rahwadi itu ditujukan kepada seluruh Camat dalam wilayah Abdya, dan ditembuskan kepada Bupati Abdya, anggota forkompinda, Kasatpol PP dan WH, dan lembaga keistimewaan setempat.

Dalam SE itu, ada empat poin yang disampaikan. Pertama, pelaksanaan hari meugang di Kabupaten Abdya ditetapkan pada Kamis tanggal 27 Februari 2025.

Kedua, penetapan 1 Ramadhan 1446 H, tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kementerian Agama.

Ketiga, untuk kelancaran pelaksanaan hari meugang di wilayah kerja masing-masing diminta untuk memastikan bahwa setiap hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya. Kemudian, melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan dengan pihak terkait saat penyembelihan hewan ternak.

Keempat, informasi ini agar dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, Pemkab Abdya juga mengeluarkan SE tentang lokasi pemotongan hewan ternak pada hari meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

Demi menghindari macet dan memudahkan masyarakat Abdya membeli daging di hari meugang, Bupati Abdya menetapkan beberapa lokasi di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.

Adapun lokasi tersebut, yaitu di Kecamatan Kuala Batee, pemotongan hewan ternak dilakukan di bantaran sungai Gampong Krueng Panto. Kecamatan Babahrot di laksanakan di Pasar Rakyat Babahrot.

Kemudian, di Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, berlokasi di bantaran Sungai Krueng Berkah (Keung Susoh) Gampong Kedai Siblah.

Sementara di Kecamatan Tangan-Tangan, dipusatkan di Pasar Tanjung Bunga. Kecamatan Setia di Pasar Setia, Gampong Lhang. Seterusnya, di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Gampong Seunelop.

Dalam hal tersebut, Pemkab Abdya berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tradisi Meugang di Abdya.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved