Berita Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Inspeksi Proses Daftar Penerimaan Polri, Pastikan Tak Ada Celah Praktik Ilegal

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses seleksi penerimaan anggota Polri di

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara
INSPEKSI LANGSUNG - Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, melakukan inspeksi langsung ke Panitia Bantuan Penerimaan Polri Tahun 2025 di Aula Tribrata, Mapolres Aceh Utara, Rabu (26/2/2025). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses seleksi penerimaan anggota Polri di wilayah Aceh Utara

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, melakukan inspeksi langsung ke Panitia Bantuan Penerimaan Polri Tahun 2025.

Inspeksi ini dilakukan di Aula Tribrata, Mapolres Aceh Utara, Rabu (26/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses seleksi penerimaan anggota Polri di wilayah Aceh Utara

Selain itu, juga sekaligus memantau penerapan prosedur yang telah ditetapkan.

Kapolres didampingi  sejumlah pejabat terkait, termasuk Kabag SDM Kompol Ildani, serta anggota panitia penerimaan Polri.

Dalam inspeksi ini, AKBP Nanang Indra Bakti, memeriksa secara langsung layanan pendaftaran yang disediakan oleh Polres Aceh Utara, yang beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Baca juga: Pasar Murah Khusus Daging Meugang, Cek di Empat Titik Ini se-Banda Aceh

Layanan ini terbuka untuk memberikan informasi, pendampingan, dan verifikasi terhadap calon peserta yang telah mendaftar secara online.

"Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami juga ingin memberikan jaminan bahwa tidak ada celah bagi praktik yang tidak sah (ilegal), seperti pungutan liar atau percaloan," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, saat memberikan keterangan setelah inspeksi.

Proses penerimaan anggota Polri tahun ini telah dimulai sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025.

Calon anggota Polri dapat mendaftar melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id, dengan tiga jalur seleksi yang tersedia: Bintara Polri, Tamtama Polri, dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kapolres Aceh Utara memantau secara cermat setiap tahapan verifikasi yang dilakukan di lokasi pendaftaran. 

Baca juga: Biasa Bikin Ketawa, Nunung Dilarang Melawak Saat Jadi Bude Tissa Biani

Misalnya pemeriksaan registrasi, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan berat badan, dan pengecekan kelengkapan administrasi calon peserta.

Kompol Ildani, Kabag SDM Polres Aceh Utara, melaporkan bahwa hingga saat ini, animo masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara sangat tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai 101 orang.

Dari jumlah tersebut, 81 di antaranya telah berhasil terverifikasi.

"Kami memastikan seluruh pendaftar yang sudah terverifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Semua tahapan dilakukan dengan transparansi untuk mencegah potensi penyimpangan," jelas Kompol Ildani.

Selain itu, Kompol Ildani juga menegaskan bahwa Polres Aceh Utara berkomitmen untuk menjaga integritas proses seleksi ini.

"Proses seleksi yang kami jalankan sudah dipastikan bebas dari kecurangan dan pungutan liar.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu," tambahnya.

Baca juga: Sekda Aceh Utara Tinjau Pasar Lhoksukon, Pastikan Harga Sembako dan Daging Stabil

Dengan pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas, Kapolres berharap seluruh rangkaian penerimaan anggota Polri dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Pemerintah dan Polri bertekad untuk menciptakan generasi anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap melayani masyarakat.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat terus mendukung jalannya proses seleksi ini dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku, guna mewujudkan penerimaan anggota Polri yang jujur dan profesional. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved