Mapolres Tarakan Diserang Gegara Anggota TNI Dikeroyok Polisi, Uang Pengobatan Rp10 Juta Tak Diberi

Setelah itu, terjadilah mediasi awal antara korban dan terduga pelaku dan disepakati adanya pemberian biaya pengobatan sebesar Rp10 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI-ADIT
KUNJUNGI KORBAN - Pangdam VI Mulawarman saat membesuk korban pemukulan oleh oknum anggota TNI di RSUD dr Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara kemarin sore, Selasa (25/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Terungkap motif dari penyerangan anggota TNI ke Mapolres Tarakan yang terjadi pada Senin (24/2/2025) malam sehingga mengakibatkan enam anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyebut pemicu penyerangan berawal ketika pada Sabtu (22/2/2025), terjadi pengeroyokan terhadap anggota TNI dari Yonif 614/RJP oleh lima anggota Polres Tarakan.

Namun, Rudy menegaskan lima terduga pelaku pengeroyokan tersebut bukanlah anggota Polres Tarakan yang berjaga saat malam penyerangan.

Setelah itu, terjadilah mediasi awal antara korban dan terduga pelaku dan disepakati adanya pemberian biaya pengobatan sebesar Rp10 juta.

Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh para terduga pelaku tersebut.

Hal ini menjadi pemicu penyerangan oleh 20 orang anggota Yonif 614/RJP ke Mapolres Tarakan.

"Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Rudy dikutip dari Tribun Kaltara, Rabu (26/2/2025).

Adapun maksud penyerangan Mapolres Tarakan bukan bermaksud untuk melakukan pengrusakan tetapi mencari lima orang yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap anggota Yonif 614/RJP.

 
"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," jelasnya.

Baca juga: VIDEO Oknum TNI Serang Polres Tarakan, 5 Anggota Alami Luka Berat dan Ringan hingga Rusak Fasilitas

Pasca insiden tersebut, Rudy mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto, dan jajaran Forkopmida telah menggelar pertemuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada Selasa (25/2/2025) kemarin.

Rudy juga mengatakan pihaknya dan Kapolda Kaltara langsung berkoordinasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Kedua institusi tersebut pun sepakat akan menindak para anggotanya.

"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, kerusakan fasilitas akibat penyerangan telah diperbaiki oleh personel Yonif 613 Raja Alam.

Adapun hal tersebut menjadi wujud tanggung jawab dan komitmen agar hubungan TNI-Polri berjalan lebih baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved