Berita Banda Aceh
Polda Blokir 405 Situs Judi Online
Pada medio Januari hingga 17 Februari, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.
Pada medio Januari-17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen terus memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadhan. Pada medio Januari hingga 17 Februari, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.
"Pada medio Januari-17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Selasa (25/2/2025).
Joko menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh merupakan salah satu wujud program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadhan.
Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.
"Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan Kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh," ungkapnya.
Joko menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.
"Manfaatkan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial," pungkasnya.
Seperti dipublikasi di website https://www.ppatk.go.id pada pertengahan tahun lalu, pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang. Pemain judi online ini tidak hanya berusia dewasa, tetapi juga yang masih kategori anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebanyak 11 % atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13 % atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40 % atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34?ngan jumlah 1.350.000 orang. Data tersebut diungkap pada Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum.(ra)
Aceh Peringkat 5 Paling Banyak Akses Judol
Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) mencatat, Aceh menempati peringkat lima besar provinsi di Indonesia yang paling banyak mengakses situs judi online (judol). “Aceh menempati ranking lima nasional. Pertama ada Lampung, disusul Riau, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, dan Aceh,” kata Direktur Eksekutif MIT, Teuku Farhan kepada Serambi, Selasa (25/2/2025).
Farhan menjelaskan, fakta tersebut diperoleh berdasarkan pantauan MIT Aceh dari data Google Trend, di mana pada Februari 2025 ini pecarian kata kunci “judi online” mencapai titik tertinggi yaitu berada di skor 100.
“Pada Februari ini mencapai puncak pencarian pada skor 100 (0-100) tepatnya pada 2-8 Feb 2025. Angka ini menunjukkan minat pencarian relatif terhadap titik tertinggi pada grafik untuk wilayah dan waktu tertentu. Nilai 100 adalah puncak popularitas untuk istilah tersebut, nilai 50 berarti istilah tersebut setengah populer,” jelasnya.
Farhan mengungkap, jika ditelusuri lebih dalam Aceh Tamiang berada di peringkat pertama kabupaten yang mengakses platform judi online terbanyak pada edisi Februari ini. Di susul, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat Daya. “Hal ini menarik, tren di kawasan kota cenderung menurun, beberapa bulan lalu Banda Aceh selalu masuk lima besar,” tuturnya.
Berita Banda Aceh
Polda Aceh Blokir 405 Situs Judi Online
judi online
situs judi online
Kombes Pol Joko Krisdiyanto
Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah Polda Aceh : 1.153 Pengendara Kena Tegur, 340 Ditilang |
![]() |
---|
Beras Mahal dan Langka, Dinas Pangan Aceh Awasi Pendistribusian Beras SPHP |
![]() |
---|
HUT Ke 25 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini,Ketua IAD Aceh: Istri Jaksa Punya Peran dalam Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Disperindag Aceh Alokasikan 12 Ton Beras per Kabupaten untuk Operasi Pasar |
![]() |
---|
Gelandang Berpengalaman Fitra Ridwan Kembali ke Persiraja Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.