MK Putuskan PSU

Selisih Tipis, PSU di TPS 02 Paya Seunara Penentu Wali Kota Sabang, Ini Jumlah Suara Diperebutkan

Pasalnya, hasil sementara Pilkada tersebut, pasangan nomor urut dua, yakni Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (independen) hanya unggul 77 suara diband

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
KANTOR KIP SABANG - Kantor KIP Sabang tampak dari depan. Seperti diketahui MK memerintahkan KIP Sabang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabang 2024 di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, sehingga PSU ini akan panggung terakhir yang bisa menentukan siapa yang akan terpilih sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Sabang 2025-2030. 

Pasalnya, hasil sementara Pilkada tersebut, pasangan nomor urut dua, yakni Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (independen) hanya unggul 77 suara dibanding paslon nomor urut 3, Ferdiansyah-Muhammad Isa. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabang di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, menjadi panggung terakhir yang bisa menentukan siapa yang akan terpilih. 

Ya, terpilih sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Sabang hasil Pilkada 2024. 

Pasalnya, hasil sementara Pilkada tersebut, pasangan nomor urut dua, yakni Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (independen) hanya unggul 77 suara dibanding paslon nomor urut 3, Ferdiansyah-Muhammad Isa. 

Berdasarkan data dari KIP Sabang, TPS 02 Paya Seunara memiliki 540 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada pemungutan suara sebelumnya, tercatat 418 suara sah dengan rincian sebagai berikut:

Paslon 1: 61 suara
Paslon 2: 197 suara
Paslon 3: 160 suara. 

Baca juga: Ferdiansyah-Muhammad Isa Juga Klaim Menang Tipis dalam Pilkada Sabang, Hasil Penghitungan Internal

PUTUSAN MK - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskanPemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Putusan ini dibacakan dalam sidang di MK, Senin (24/2/2025).
PUTUSAN MK - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskanPemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Putusan ini dibacakan dalam sidang di MK, Senin (24/2/2025). (For Serambinews.com)

Artinya, jika terjadi pergeseran suara dalam PSU, terutama jika paslon nomor 3 berhasil menyalip paslon nomor 2, maka hasil akhir Pilkada Sabang bisa berubah drastis.

Sementara itu, dalam hasil perolehan suara Pilkada Sabang 27 November 2024 (tanpa perhitungan di TPS 02 Paya Seunara), posisi masing-masing paslon adalah:

Paslon 1 (Hendra - Marwan): 2.443 suara
Paslon 2 (Zulkifli H. Adam - Suradji Junus): 9.589 suara
Paslon 3 (Ferdiansyah - M. Isa): 9.512 suara

Dengan selisih hanya 77 suara antara paslon nomor 2 dan paslon nomor 3, PSU ini bisa menjadi titik balik yang menentukan arah kepemimpinan Kota Sabang.

Jika paslon nomor 3 mampu mengamankan suara lebih banyak dibanding paslon nomor 2 di PSU, maka peta politik Sabang bisa berubah secara dramatis.

Saat ini, tensi politik di Sabang semakin memanas.

Baca juga: Dua Paslon Bersaing Ketat di Pilkada Sabang, Selisih Cuma Ratusan Suara, Zulkifli Adam Klaim Menang

Tim sukses paslon 2 berusaha mempertahankan keunggulan mereka, sementara tim paslon 3 berupaya memanfaatkan peluang terakhir ini untuk membalikkan keadaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved