Berita Kutaraja

Jelang Ramadhan 1446 H, Satpol PP Banda Aceh akan Tingkatkan Pengawasan Syariat 

"Kita sampaikan jangan mengkhianati pelaksanaan syariat Islam," tegasnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ HENDRI ABIK
CAMBUK PASANGAN GAY- Suasana pelaksanaan hukuman cambuk terhadap pasangan Gay di Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan syariat Islam selama bulan puasa. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pengawasan tersebut akan ditingkatkan, baik sesuai dengan imbauan Forkopimda dan tidak mengurangi pengawasan tersebut.

"Selama puasa nanti, ada beberapa kawasan yang kita petakan seperti Peunayong dan sekitarnya, Kampung Baru yang akan dilakukan pengawasan secara rutin dan terukur," katanya usai eksekusi cambuk di Taman Sari, Kamis (27/2/2025).

Khususnya berdasarkan imbauan Forkopimda sendiri, perihal warung kopi, cafe untuk tidak membuka usahanya saat pelaksanaan Shalat Isya hingga selesai Tarawih.

Lalu, untuk pengawasan di hotel-hotel, pihaknya juga akan mengintensifkan pengawasan dan melakukan edukasi untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh.

"Kita sampaikan jangan mengkhianati pelaksanaan syariat Islam," tegasnya.

Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting untuk mengawasi penegakan syariat Islam. 

Sebab, pihak Satpol sendiri memiliki keterbatasan dalam pengawasan hingga ke pelosok kampung.

"Seluruh warga kota Banda Aceh mari sama-sama kita jaga syariat Islam," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved