Video
VIDEO Mahfud Apresiasi Prabowo & Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina, Bukti Penegakan Hukum Tegas
Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan Agung dan Presiden Prabowo yang berhasil membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina
SERAMBINEWS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Menurutnya, terbongkarnya kasus tersebut tidak terlepas dari restu Presiden Prabowo Subianto.
Ditemui di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/2/2025), Mahfud menilai, langkah yang diambil Kejaksaan Agung adalah bukti penegakan hukum yang tegas.
Meskipun ia sendiri tak menampik kemungkinan adanya motif politik di baliknya.
Mahfud mengatakan, kinerja Kejaksaan Agung terus menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga 2024.
Ia pun berharap keberanian lembaga tersebut dalam menangangi kasus besar semacam ini menjadi awal yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Mahfud juga mengapresiasi Presiden Prabowo karena membiarkan Kejaksaan Agung bekerja secara baik.
Diketahui kasus korupsi di lingkungan Pertamina mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Dugaan periode korupsi berlangsung antara 2018 hingga 2024. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
Serambinews
News Video
Serambi Indonesia
Mahfud MD
Kejaksaan Agung
korupsi pertamina
Presiden Prabowo Subianto
VIDEO Tujuh Polisi Ditangkap Propam Polri Usai Lindas Ojol Saat Demo DPR |
![]() |
---|
VIDEO - Sahroni 'Kena Mental' Usai Sebut Rakyat yang ingin DPR Dibubarkan 'Bermental Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
VIDEO - Danrem Lilawangsa Sumbang Alat Peraga Didik Anak Belajar Merdeka Sekolah TK Kartika |
![]() |
---|
VIDEO Jumpa di Michat, Pria di Tegal Tega Tusuk Wanita Muda karena Tak Puas |
![]() |
---|
VIDEO - Demo Buruh Panas! Said Iqbal Sindir Sahroni di Depan Ribuan Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.