Video

VIDEO Potret 2 Bos Pertamina Patra Niaga Bungkam saat Digiring seusai Jadi Tersangka

Diberitakan kedua tersangka petinggi perusahaan dijemput paksa oleh tim penyidik.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, bungkam saat digiring ke mobil tahanan.

Mengutip Kompas.com, kedua tersangka keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung sekira pukul 23.37 WIB.

Para tersangka tidak memberikan jawaban saat ditanya awak media mengenai keterlibatan mereka dalam kasus oplos Pertamax dengan Pertalite.

Keduanya hanya tertunduk sambil masuk ke dalam mobil tahanan seusai diperiksa penyidik.

Diberitakan kedua tersangka petinggi perusahaan dijemput paksa oleh tim penyidik.

Setelah dijemput paksa, penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, bukti cukup ditemukan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.  

Sebagai informasi, Maya dan Edward diduga mengetahui dan menyetujui blending RON 92 dengan RON 90 atau RON 88.

Kedati demikian, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk empat petinggi anak usaha Pertamina Patra Niaga. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila

Baca juga: Profil Maya Kusmaya, Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos

Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Pertamina Bantah Ada Pengoplosan BBM Jenis Pertalite Jadi Pertamax

Baca juga: Peran Anak Riza Chalid di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Negara Dirugikan Rp193,7 T

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved