Berita Aceh Timur

Pelantikan Alfarlaky Jadi Bupati Aceh Timur Menunggu Surat Resmi dari Kemendagri

Iskandar Usman Alfarlaky dan T Zainal Abidin dipastikan akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PENETAPAN BUPATI - DPRK Aceh Timur menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Senin (3/3/2025). Jadwal pelantikan menunggu surat Kemendagri RI. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM IDI – Iskandar Usman Alfarlaky dan T Zainal Abidin dipastikan akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.

Untuk jadwal pelantikan menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zubir mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berangkat ke Banda Aceh untuk menyerahkan berkas Alfarlaky dan T Zainal ke tingkat provinsi guna diproses lebih lanjut.

"Kami hari ini berangkat ke Banda Aceh untuk mengantarkan berkas Alfarlaky dan T Zainal ke provinsi agar segera diproses," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Zubir menjelaskan, bahwa setelah berkas disampaikan ke pemerintah provinsi, pihaknya akan menunggu surat resmi dari Kemendagri yang menginstruksikan jadwal pelantikan.

Setelah surat tersebut keluar, berbagai persiapan akan segera dilakukan untuk pelantikan di Kabupaten Aceh Timur.

Menurutnya, keterlambatan pelantikan ini disebabkan oleh sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Proses persidangan yang berlangsung cukup lama hingga akhirnya MK menolak seluruh permohonan gugatan membuat Kabupaten Aceh Timur tidak bisa mengikuti pelantikan serentak seperti daerah lainnya.

"Oleh karena itu, setelah penetapan di DPRK, kami langsung menyiapkan seluruh berkas agar segera dikirim ke provinsi demi mempercepat prosesnya," jelasnya.

Setelah Kemendagri menetapkan jadwal, pelantikan akan digelar di Kabupaten Aceh Timur dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Sementara itu, Iskandar Usman Alfarlaky dan T Zainal Abidin mengaku masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat. 

Mereka menyatakan, kesiapan untuk segera bekerja setelah dilantik, termasuk melakukan evaluasi dan menjalankan program prioritas bagi masyarakat Aceh Timur.

"Kami masih menunggu jadwal resmi. Hingga saat ini, kami belum menerima informasi pasti terkait pelantikan," ujar Alfarlaky.

Dengan kepastian pelantikan ini, masyarakat Aceh Timur diharapkan segera memiliki pemimpin definitif yang siap menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program pembangunan untuk kemajuan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved