Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Bangkrut, Menangis di Hadapan Ribuan Karyawan
Nama Iwan Kurniawan Lukminto menjadi sorotan setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit dan menutup seluruh operasionalnya
SERAMBINEWS.COM - Nama Iwan Kurniawan Lukminto menjadi sorotan setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit dan menutup seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025.
Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, yang menangis di depan ribuan karyawannya.
Iwan adalah Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pabrik tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pabrik tekstil ini sangat melagenda karena berdiri sejak 59 tahun lalu dan menjadi yang terbesar di Indonesia.
Orang tua Iwan adalah pemilik Sritex hingga diwariskan kepada anak-anaknya.
Namun, pabrik tekstil itu tutup dan dinyatakan pailit.
Akibatnya ribuan orang terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kini, ribuan karyawan Sritex telah dipecat dan kantor dinyatakan tutup permanen mulai Sabtu, (1/3/2025).
Iwan dan keluarganya berpamitan serta meminta maaf pada karyawannya.
Tangis sedih mewarnai pertemuan di halaman pabrik Sritex.
Meski berusaha tegar, Iwan akhirnya 'tumbang', dia tak kuat menahan sedih dan meneteskan air mata.
Sebanyak 10.669 karyawan terpaksa kena PHK akibat PT Sritex mengalami pailit.
Suasana duka menyelimuti ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak upaya going concern yang telah diperjuangkan selama lebih dari lima bulan.
Tangis haru dan kesedihan tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan.
“Kami berduka. Sritex berduka," kata Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dengan suara bergetar, Jumat (28/2/2025).
Di di tengah lautan kesedihan para karyawan yang kehilangan pekerjaan, Wawan panggilan akrab Iwan Kurniawan meminta maaf.
"Kami mohon maaf karena tidak mampu memperjuangkan keinginan karyawan agar dapat tetap bekerja kembali di Sritex,” ungkapnya.

Profil Iwan Kurniawan Lukminto
Dikutip dari sritex.co.id, Iwan Kurniawan Lukminto lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 22 Januari 1983.
Berarti dia telah berusia 42 tahun.
Iwan Kurniawan merupakan anak keempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto.
Ia diketahui memiliki latar belakang pendidikan di bidang Administrasi Bisnis.
Iwan merupakan lulusan dari tiga kampus berbeda, yaitu Boston University (2001), Northeastern University (2004), dan Johnson & Wales University (2005).
Di dunia tekstil, Iwan Kurniawan bukanlah orang baru.
Dia memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang tersebut.
Sama seperti kakaknya yang mengawali karier di Sritex, Iwan Kurniawan juga memulai kariernya di Sritex sebagai Direktur Divisi Garment.
Kariernya kemudian kian meningkat saat ia ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama Sritex pada 2014.
Ia mengemban posisi tersebut hingga 2023.
Setelahnya, Iwan Kurniawan dipercaya menjadi Direktur Utama Sritex sejak 2023 hingga saat ini.
Selain aktif dalam dunia bisnis tekstil, pria yang kerap disapa Wawan ini juga aktif di sejumlah organisasi.
Iwan Kurniawan merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta pada 2018 hingga 2023.
Iwan Kurniawan juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020.
Di samping itu, Iwan Kurniawan adalah sosok yang peduli terhadap isu-isu pemenuhan hak anak.
Di Sritex, Iwan Kurniawan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak.
Yakni di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menyediakan ruang laktasi, dan menyediakan klinik bagi anak karyawan.
Baca juga: PT Sritex Tutup, Janji Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditagih Ribuan Pegawai yang Kena PHK
Nasib Pilu Ribuan Karyawan Sritex
Nasib pilu ribuan karyawan sritex berkumpul di lapangan sembari corat-coret baju hingga foto bersama sebelum di PHK.
Pilunya Jumat (28/2/2025) ini menjadi hari terakhir bagi para karyawan bekerja di PT Sritex.
Perusahaan yang didirikan oleh HM Lukminto pada tahun 1966 itu berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.
Ribuan pekerja berkumpul di kawasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo pada Jumat (28/2/2025) pagi.
Namun, mereka datang bukan untuk bekerja, melainkan menghadiri acara perpisahan antar karyawan setelah resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Suasana haru terasa ketika para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata "lulus" saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
Beberapa dari mereka bahkan mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenang-kenangan.
"Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin.
Sudah tidak ada yang bekerja hari ini," ujar Wagiyem, seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator.
Wagiyem, yang telah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan.
Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.
"Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini.
Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," tambahnya.
Hal serupa disampaikan oleh Karwi Mardiyanto (45), seorang karyawan yang sudah bekerja selama 17 tahun di Sritex.
Ia mengatakan bahwa perpisahan ini menjadi momen terakhir bersama rekan-rekannya di kawasan pabrik.
"Ini hanya perpisahan saja. Sudah tidak ada aktivitas sama sekali di dalam. Terakhir kerja kemarin," ujarnya.
Pakaian yang ia kenakan dipenuhi coretan tanda tangan rekan-rekannya sebagai bentuk apresiasi terhadap kebersamaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
"Ini bentuk apresiasi kami untuk saling mengingatkan. Begitu kami melihat tanda tangan ini, kami mengingat kebersamaan kami waktu di Sritex," tuturnya.
Meskipun sedih, ia dan rekan-rekannya tetap menerima kenyataan ini dengan lapang dada. "Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima," lanjutnya.
Janjikan pekerjaan pada korban PHK
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jaminan lapangan kerja baru bagi para buruh Sritex yang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena perusahaan resmi pailit.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pekan depan Kemnaker bakal menyambangi industri yang membuka lapangan kerja di wilayah Jawa Barat.
"Gini, yang jelas kita akan mencari lapangan industri-industri yang membuka lapangan pekerjaan."
"Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000," kata Noel kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jumat (28/2/2025).
Noel menyatakan, Kemnaker bakal membantu sekaligus memfasilitasi puluhan ribu buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minatnya.
Dia juga menyebut bahwa lapangan pekerjaan untuk buruh Sritex ini tidak akan menyulitkan dengan aturan pembatasan usia.
"Dan Huawei itu juga akan menerima bukaan lapangan pekerjaan sekitar 30.000.
Jangan dibatasi pakai umur. Kita nggak mau dibatasi umur. Mereka mau kerja," ujarnya.
Baca juga: VIDEO PT Sritex Resmi Tutup! Buruh Saling Ucap Perpisahan di Hari Terakhir Kerja, Isak Tangis Pecah
Kenapa Sritex bisa tutup?
Sritex dinyatakan pailit setelah salah satu kreditur melayangkan gugatan dan kemudian dikabulkan.
Sebabnya, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu, tak mampu melunasi utang yang jumlahnya bejibun.
Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok. Beberapa tahun terakhir acap menanggung kerugian.
Hingga akhirnya, perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.
Kemudian muncul pertanyaan, berapa utang Sritex sampai diputus pailit?
Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.
Dikutip dari Kompas.com, perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.
Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.
Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos, karena beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.
Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.
Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS. Sepanjang paruh pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.
Kerugian yang diderita Sritex bukan terjadi pada tahun 2024 saja.
Pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.
Bahkan pada masa pandemi Covid-19, perusahaan mengalami kerugian sangat besar.
Mengutip Laporan Tahunan Sritex pada 2023, sepanjang tahun 2022 perusahaan menanggung rugi sebesar 391,56 juta dollar AS atau Rp 6,12 triliun.
Kerugian yang diderita Sritex pada 2022 bahkan jauh lebih besar yakni 1,07 miliar dollar AS atau nilainya setara dengan Rp 16,81 triliun apabila menggunakan nilai kurs dollar saat ini. Berikutnya pada 2021 Sritex mencatat kerugian 1,06 miliar dollar AS.
Memang pada tahun 2020, di mana Sritex sempat mencatatkan laba sebesar 85,33 juta dollar AS. Masih mengutip laporan tahunan Sritex, aset perusahaan juga terus merosot dari tahun demi tahun.
Per Juni 2024, nilai aset perusahaan tercatat 617 juta dollar AS. Nilai aset Sritex ini mengalami penurunan dibanding pada 2023 yakni 648 juta dollar AS.
Pada 2022, aset Sritex tercatat lebih besar yakni 764,55 juta dollar AS.
Sementara pada 2021, aset Sritex masih berada di atas 1 miliar dollar AS, tepatnya 1,23 miliar dollar AS.
Aset pada 2021 ini juga menurun dibanding aset Sritex pada 2020 yang tercatat 1,85 miliar dollar AS.
Setelah dinyatakan pailit, Sritex Group maupun beberapa anak usahanya harus menjual semua aset perusahaan yang tersisa, untuk melunasi seluruh kewajiban perusahaan kepada para kreditur.
Entitas yang dinyatakan pailit antara lain PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang.
Selanjutnya, berdasarkan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dalam perkara Sritex pailit pekerja yang bekerja pada debitor dapat memutuskan hubungan kerja dan sebaliknya kurator dapat memberhentikan dengan mengindahkan jangka waktu.
Baca juga: Cegah Balap Liar Selama Ramadhan, Satlantas Aceh Timur Intensifkan Patroli
Baca juga: Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini Buka Pembagian Kanji Rumbi Gratis
Baca juga: Update Donasi untuk Palestina, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 04 Maret 2025
Daftar Rata-rata Gaji Karyawan di 2025 Tertinggi-Terendah, Sektor BUMN dan Pendidikan Beda Jauh |
![]() |
---|
Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan |
![]() |
---|
Info BSU 2025, Apakah Karyawan yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Temuan Uang Tunai Rp 2 Miliar di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Kejagung Dalami Asal-Usulnya |
![]() |
---|
VIDEO Ekonomi Israel Hancur Imbas Serangan Rudal Iran! Zionis Bobol Mall, Jarah Uang & Barang Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.