Alasan Hartono Nekat Tenteng Pistol Ancam Mantan Kekasih, Asmara Kandas Setelah Berikan Toyota Raize
Aksi Hartono, yang direkam oleh salah satu penumpang di dalam mobil, dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Akibat dari aksi yang mengguncang suasana dalam mobil, penumpang memilih untuk tidak keluar dan merekam tindakan Hartono.
"Yang melapor saat itu korban IZ. Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelas Tri.
Setelah video tersebut menjadi viral dan adanya laporan, Hartono menyerahkan diri ke Mapolres Cimahi.
Ia dan para korban kemudian diperiksa, dan Hartono resmi menjadi tersangka.
Atas perbuatannya yang mengeluarkan senjata api, Hartono dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: Sosok Hartono Soekwanto, Pengusaha Raja Koi Jadi Koboi Jalanan, Tenteng Pistol Ancam Tembak Wanita
Senjata Hartono berizin
Menariknya, senjata api yang digunakan oleh Hartono ternyata memiliki izin.
Pistol tersebut didapatnya secara sah melalui izin khusus yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri dengan tujuan pembelaan diri.
Meskipun demikian, setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menyita senjata api beserta dokumen izin miliknya untuk diteliti lebih lanjut.
"Kepemilikan senjatanya memang sudah ada izin.
Senjata sudah kita amankan, dan kartu izin sedang kita dalami terus," ungkap Tri di Mapolres Cimahi.
Siapa Hartono Soekwanto
Hartono Soekwanto adalah seorang pengusaha asal Bandung yang dikenal sebagai pehobi ikan koi ternama di Indonesia.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 2019 dan website muri.org, Hartono menjadi salah satu tokoh penting dalam perkembangan dunia koi di Tanah Air, terutama setelah menjadi insan Indonesia pertama yang berhasil menjuarai Grand Champion pada Nishikigoi Off the World 2013 di Jepang dengan ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.
Keberhasilannya tersebut mendorong meningkatnya kualitas budidaya koi lokal.
Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan |
![]() |
---|
Pria di Karimun Bunuh Mantan Istri dengan 34 Tusukan, Terungkap Motif Pelaku |
![]() |
---|
Tampang 7 Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Pasuruan, 1 Pelaku Ayah Korban |
![]() |
---|
Detik-detik Riswan Lubis Rampok dan Bunuh Nenek Amimah di Medan, Emosi Tak Dipinjami Uang Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Wajah Lain Jepang , Prostitusi Jalanan Sasar Turis Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.