Berita Banda Aceh
BI Aceh Sebar 3,6 Triliun, Ini Link, Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Lewat BI PINTAR
Seluruh kegiatan penukaran uang dalam momen Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Dalam rangka memastikan ketersediaan uang Rupiah selama periode Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1446 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyiapkan uang sebesar Rp 3,6 triliun guna memenuhi penukaran uang Rupiah untuk kebutuhan masyarakat di Provinsi Aceh.
Seluruh kegiatan penukaran uang dalam momen Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 dengan tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.
Program SERAMBI 2025 ini merupakan program nasional yang dilakukan Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provisni Aceh, Agus Chusaini mengatakan, bahwa Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam program SERAMBI setiap tahunnya.
"Tahun ini, layanan penukaran uang Rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan penukaran di loket perbankan," ujar Agus dalam rangkaian acara pemukaan membuka kegiatan penukaran uang Rupiah dalam rangka bulan suci Ramadan dan menyambut Idulfitri 1446 H di Halaman kantor Bank Indonesia Provinsi Aceh, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrean, serta memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan distribusi uang yang lebih merata dan langsung ke masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai layanan transaksi digital seperti mobile dan internet banking serta QRIS untuk kemudahan bertransaksi.
Agus Chusaini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra perbankan, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), serta berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran program SERAMBI 2025.
"Sinergi yang kuat ini diharapkan dapat memastikan distribusi uang berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat di Aceh," tambahnya.
Dalam rangka menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1446H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh membuka layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat mulai tanggal 5 sd 22 Maret 2025, melalui 4 (empat) kegiatan yaitu;
- Layanan Kas Keliling Ritel di lokasi-lokasi strategis seperti Masjid, Pesantren, Pasar dan Tempat Strategis lain dari tanggal 5 s.d. 14 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan mendaftar melalui aplikasi PINTAR.
- Layanan Kas Keliling Tematik Aceh Ramadan Festival, kolaborasi Pemerintah Aceh dan KPwBI Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Maret 2025 pukul 16.00 – 17.30 WIB, dan 17 Maret 09.00 – 12.00 WIB.
- Layanan Kas keliling Terpadu kerja sama BI dan Perbankan yang akan hadir di area Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh pada tanggal 18 s.d 20 Maret 2025 dan Terminal Bus Batoh Kota Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB.
- Layanan penukaran di loket Bank Umum, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 23 Kantor Cabang Bank pada 13 Perbankan di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia, mulai tanggal 19 s.d. 20 Maret 2025.
Layanan penukaran uang Rupiah, baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, maupun kantor bank umum, dapat diakses melalui Aplikasi PINTAR mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB di https://pintar.bi.go.id sesuai dengan kuota yang tersedia.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan sesuai jadwal dan lokasi yang diinginkan melalui aplikasi tersebut.
Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Bank Indonesia terus mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang serta menjaga kondisi uang dengan baik melalui 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi.
Bangga Rupiah berarti memahami bahwa Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa.
Sementara itu, Paham Rupiah diwujudkan melalui perilaku bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk dalam negeri untuk memperkuat UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, Bank Indonesia Aceh berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang layak edar sekaligus mendorong penggunaan transaksi digital sebagai alternatif pembayaran yang lebih efisien.
Batas Penukaran
Adapun batas maksimal penukaran uang rupiah baru maksimal Rp 4,3 juta, terdapat layanan tambahan meliputi penukaran uang UPK75RI.
Mekanisme Penukaran
Dilansir Serambinews.com melalui akun Instagram CBP Rupiah Aceh pada Selasa (4/3/2025), masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.
Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus mendaftar terlebih dahulu di situs https://pintar.bi.go.id.
Bagi masyarakat yang belum melakukan pendafatran melalui website PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.
Jadwal Layanan Kas Banda Aceh - Aceh Besar
- 5 Maret 2025 di MPP Kota Banda Aceh pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 6 Maret 2025 di MPP Lambaro - Aceh Besar pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 7 Maret 2025 di Masjid Oman Banda Aceh pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 10 Maret 2025 di Masjid Baiturrahim Ulhee Lhee Kota Banda Aceh, pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 11 Maret 2025 di Pasar Keutapang Kota Aceh Besar, pukul 9.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 12 Maret 2025 di Masjid Teuku Umar Kota Banda Aceh, pukul 9.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 13 Maret 2025 di Pesantren Darul Ulum Kota Banda Aceh, pukul 9.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 14 Maret 2025 di Pasar Rukoh Darussalam Kota Banda Aceh, pukul 9.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar melalui https://pintar.bi.go.id.
- 12-16 Maret 2025 di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, pukul 16.00-17.30 WIB, Kuota 200 penukar di lokasi.
- 17 Maret 2025 di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, Pukul 9.00-12.00 WIB, Kuota 200 penukar di lokasi.
- 18-20 Maret 2025 di Taman Bustanussalatin ex Taman Sari Banda Aceh, pukul 9.00-12.00 WIB, Kuota 1.000 penukar di lokasi
- 22 Maret di Terminal Batoh pukul 9.00-12.00 WIB, Kuota 1.000 penukar di lokasi.
Periode I, pemesanan dibuka pada hari Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB hingga kuota habis;
Periode II, pemesanan dibuka pada hari Minggu, 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis;
Periode III, pemesanan dibuka pada hari Minggu, 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis;
Ketentuan
Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk digital/cetak.
Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu identitas Anak (KIA)
Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan
Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan: Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah yang tidak layak edar.
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Bank Indonesia (BI) memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Ruplah yang ditukarkan.
Penggantian dapat diberikan Bl menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Sebelum melakukan penukaran pada tempat layanan penukaran pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran baru. NIK-KTP dapat digunakan kemball setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Kegiatan penukaran tidak dapat diwakilkan
Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yang tertera pada aplikasi PINTAR penukaran tetap dapat dilakukan mengikuti jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR.
Cara Daftar Lewat Website PINTAR BI
Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2025 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
- Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang dinginkan dan klik "Lanjutkan"
- Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2025, dengan total maksimal Rp4.300.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.
- Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
- Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Niat Cari Suami di Banda Aceh, Seorang Ibu Muallaf dan Anaknya Terlantar di Halte Bus |
![]() |
---|
Kerap Alami Kecelakaan, Perempuan Diedukasi Keselamatan Dalam Berkendara |
![]() |
---|
Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Baca Syaratnya |
![]() |
---|
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.