Berita Banda Aceh

Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Baca Syaratnya

Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha untuk Warga Miskin, Baca Syaratnya!

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
BANTUAN MODAL USAHA - Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh kembali membuka pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kamu butuh tambah modal usaha untuk menguatkan bisnis?

Tahun ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh kembali akan memberikan tambahan modal kepada pelaku usaha yang sudah berjalan.

Tapi pelaku usaha yang layak mendapatkan bantuan modal dari Baitul Mal harus dari kalangan kurang mampu.

Bahkan, Baitul Mal memberikan sejumlah persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025 sudah resmi dibuka.

Program ini dikhususkan bagi masyarakat dari keluarga fakir atau miskin yang memiliki usaha kecil namun membutuhkan dukungan modal untuk berkembang.

Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baitul Mal kota memberikan sejumlah persyaratan, misalnya warga yang mengajukan telah berdomisili di Kota Banda Aceh minimal tiga tahun.

Lalu memiliki tanggungan keluarga, serta sudah menjalankan usaha setidaknya selama satu tahun.

Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per kepala keluarga dan tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, maupun Polri.

Selain itu, penerima bantuan diwajibkan menandatangani fakta integritas untuk berinfaq rutin bulanan sesuai keuntungan usaha.

Baca juga: Masa Depan Baitul Mal Aceh

Untuk mengajukan bantuan, warga harus melengkapi beberapa persyaratan, di antaranya surat permohonan modal usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh beserta proposal atau RAB.

Kemudian surat keterangan kurang mampu dari keuchik, surat rekomendasi usaha dari gampong, fotokopi KTP dan kartu keluarga, serta foto usaha yang sedang berjalan.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025 melalui tautan https://s.id/ModalUsahaBMK2025. (*)

Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Membara, 28 Agustus 2025 Dijual Segini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved