Berita Banda Aceh
Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Baca Syaratnya
Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha untuk Warga Miskin, Baca Syaratnya!
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kamu butuh tambah modal usaha untuk menguatkan bisnis?
Tahun ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh kembali akan memberikan tambahan modal kepada pelaku usaha yang sudah berjalan.
Tapi pelaku usaha yang layak mendapatkan bantuan modal dari Baitul Mal harus dari kalangan kurang mampu.
Bahkan, Baitul Mal memberikan sejumlah persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.
Pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025 sudah resmi dibuka.
Program ini dikhususkan bagi masyarakat dari keluarga fakir atau miskin yang memiliki usaha kecil namun membutuhkan dukungan modal untuk berkembang.
Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baitul Mal kota memberikan sejumlah persyaratan, misalnya warga yang mengajukan telah berdomisili di Kota Banda Aceh minimal tiga tahun.
Lalu memiliki tanggungan keluarga, serta sudah menjalankan usaha setidaknya selama satu tahun.
Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per kepala keluarga dan tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, maupun Polri.
Selain itu, penerima bantuan diwajibkan menandatangani fakta integritas untuk berinfaq rutin bulanan sesuai keuntungan usaha.
Baca juga: Masa Depan Baitul Mal Aceh
Untuk mengajukan bantuan, warga harus melengkapi beberapa persyaratan, di antaranya surat permohonan modal usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh beserta proposal atau RAB.
Kemudian surat keterangan kurang mampu dari keuchik, surat rekomendasi usaha dari gampong, fotokopi KTP dan kartu keluarga, serta foto usaha yang sedang berjalan.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025 melalui tautan https://s.id/ModalUsahaBMK2025. (*)
Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Membara, 28 Agustus 2025 Dijual Segini
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.