Berita Abdya

Kedapatan Simpan Ganja, Pemuda Asal Manggeng Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi di Warung

“Saat kita menghampiri, terduga pelaku berusaha membuang sesuatu ke arah belakangnya. Setelah kita amankan dan lakukan penggeledahan...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pemuda berinisial SAM (17) warga Desa Tokoh, Kecamatan Manggeng, kabupeten setempat, atas kepemilikan narkotika jenis ganja pada Selasa (4/3/2025).  

“Saat kita menghampiri, terduga pelaku berusaha membuang sesuatu ke arah belakangnya. Setelah kita amankan dan lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih,” kata Hengki.

Laporan Masrizal | Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membekuk seorang pemuda berinisial SAM (17) warga Desa Tokoh, Kecamatan Manggeng, kabupeten setempat, atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Penangkapan SAM dilakukan pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, Rabu (5/3/2025) menjelaskan, penangkapan SAM berkat adanya informasi dari masyarkat tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan pendalaman informasi tersebut, kata Hengki, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 16.00 WIB petugas melihat satu orang terduga pelaku yang sedang duduk di sebuah warung kecil di Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan.

“Saat kita menghampiri, terduga pelaku berusaha membuang sesuatu ke arah belakangnya. Setelah kita amankan dan lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih,” kata Hengki.

Baca juga: Pemuda Asal Aceh Timur Gagal ‘Terbangkan‘ 1 Kg Sabu ke Kendari, Terdeteksi X-Ray Bandara SIM

Selain itu, tambah Hengki, pihaknya juga menemukan satu bungkusan ganja lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku di dalam kotak rokok merk Marlboro.

“Jadi, dari terduga pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa 4,80 gram ganja, 1 buah kaca pirek, satu buah rokok Marlboro, satu buah dompet, dan satu buah handphone merk Iphone warna putih,” sebut Hengki.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca juga: Pemuda asal Aceh Timur Gagal ‘Terbangkan‘ 1 Kg Sabu ke Kendari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved