Senin, 13 April 2026

Berita Banda Aceh

Pemuda asal Aceh Timur Gagal ‘Terbangkan‘ 1 Kg Sabu ke Kendari

Petugas Avsec Bandara SIM mengamankan seorang pemuda asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg

Editor: mufti
For serambinews.com
Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar mengamankan seorang pemuda berinisial RM bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg, Selasa (4/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg dengan menggunakan pesawat terbang dengan tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik. "Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 Kg," kata Iptu Jabir.

Dikatakannya, penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray. Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan kurir dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil," jelas Iptu Jabir. Menurut pengakuan sang kurir, barang tersebut ia peroleh di pinggir jalan seputaran Kramat Dalam, Kota Sigli, Pidie. Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.

Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket. "Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut," pungkasnya. 

Sabu disembunyikan dalam tangki BBM

Sementara itu, dalam kasus lainnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, salah satu modus peredaran narkoba, yaitu penyelundupan melalui tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil Pajero Sport. Kasus ini dilakukan oleh sindikat narkoba bernama kelompok Gagak Hitam, yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara. "Pada Rabu, 5 Februari 2025, petugas gabungan BNN pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam," ujar Kepala BNN Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025). Mulanya, jelas Marthinus, petugas melakukan pemantauan terhadap sebuah mobil Pajero yang sudah dicurigai sebelumnya. Saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, Sumatera Utara, petugas menghentikan mobil tersebut dan membawa semua penumpang mobil ke Gedung Keuangan Negara di Kota Medan. 

"Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil," ungkap Marthinus. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka, T dan I, beserta barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero. Selain itu, BNN juga mengungkap modus penyelundupan narkotika lewat tangki BBM. 

Kasus ini terjadi di sekitar SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, pada 5 Februari 2025. Petugas menangkap dua tersangka berinisial Ja dan B bersama 11 bungkus sabu seberat 10,93 kilogram yang disembunyikan di tangki BBM. Untuk diketahui, BNN telah menyita sebanyak 1,2 ton barang narkotika hasil penindakan desk pemberantasan narkoba sepanjang Februari 2025. 

"Berdasarkan total barang bukti narkotika yang telah disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp 1 triliun, sekaligus mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika," kata Marthinus. "Adapun jumlah barang bukti kendaraan yang diamankan mencapai 20 unit, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat, termasuk 7 unit kendaraan mewah, yakni Mercy, BMW, Audi, Fortuner, dan Pajero, yang sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika serta mengelabui petugas jika dilakukan razia," lanjutnya.(rn/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved