Breaking News

Kata UAS Soal Waktu Tepat Makmum Baca Al Fatihah di Shalat Berjamaah, yang Rutin Tarawih Perlu Simak

Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
KOLASE SERAMBINEWS.COM
SHALAT BERJAMAAH - Kolase foto umat muslim sedang melakukan shalat berjamaah (kiri) dan Ustad Abdul Somad (UAS). Berikut penjelasan UAS soal waktu tepat membaca surah Al Fatihah saat shalat berjamaah. 

SERAMBINEWS.COM - Surah Al-Fatihah merupakan bagian dari 13 rukun shalat yang wajib dibaca dalam setiap rakaat, baik dalam shalat fardhu maupun sunnah.

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka shalat menjadi tidak sah, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]

Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Dalam praktek ibadah shalat sehari-hari, ada beberapa cara muslim membaca surah Al Fatihah.

Ketika shalat berjamaah misalnya, imam akan membaca surah pertama dalam Al Qur'an ini dengan suara keras (jahr) pada beberapa waktu shalat tertentu dan dengan suara pelan (sir) pada waktu shalat lainnya.

Sebagian umat muslim yang mengikuti shalat berjamaah, ada yang membaca surah Al Fatihah bersamaan dengan bacaan imam.

Baca juga: Saat Shalat Tarawih, Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Kata UAS

Namun ada pula yang membacanya setelah imam selesai membaca atau mengakhiri Al Fatihah dengan kata "aamiin".

Lalu, diantara kedua cara membaca Al Fatihah tersebut, mana yang tepat dilakukan oleh makmum?

Apakah makmum harus menunggu imam selesai membaca Al Fatihah baru kemudian membacanya, atau boleh dibaca serentak dengan imam?

Dua persoalan itu pun paling sering dibahas, apalagi mengingat pada bulan ramadhan saat ini, umat muslim akan rutin menjalankan ibadah shalat secara berjamaah untuk mendapatkan pahala yang lebih besar.

Untuk itu, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Kapan makmum mulai baca Al Fatihah?

Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.

Video pembahasan Ustad Abdul Somad mengenai hal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya diunggah oleh channel Nita Agustari.

Dalam video tersebut, Ustad Abdul Somad menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Jangan Witir Lagi Ketika Shalat Tahajud di Rumah, Ini Penjelasan UAS

Berikut video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah.

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.

"Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Baca juga: Perlukah Menyebut Nama Saat Mengirim Al-Fatihah untuk Orang Meninggal? Ustadz Abdul Somad

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.

Hukum makmum baca Al Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Baca juga: Perbanyak Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan, Ini 3 Jenis Surah Alquran yang Bagus Dibaca Saat Tahajud

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

Demikian rangkuman penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu makmum membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah serta hukumnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved