Penjelasan MenpanRB Soal Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, Sebut Bukan Ditunda dan Efisiensi, Tapi Ini

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena Kemenpan-RB mempertimbangkan hasil pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Foto dok Kominsa
PENGANGKATAN CPNS - Dokumentasi prosesi pengambilan sumpah jabatan PNS yang diikuti oleh para CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di halaman Kantor Dinas Pendidikan di Meulaboh pada Senin 12 Deseber 2023. (Foto dok Kominsa) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mengundur pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Rini, pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada awal 2025, akan diundur hingga Oktober 2025. 

Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan ulang menjadi Maret 2026. 

Namun keputusan pemerintah mengundur pengangkatan CPNS 2024 ini memicu polemik baru dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama di antara para peserta seleksi CPNS dan PPPK yang telah menunggu pengangkatan mereka.

Hal itu terjadi usai beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Menpan-RB Rini Widyantini secara resmi mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

Namun, Rini sendiri membantah adanya penundaan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian jadwal pengangkatan sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bagaimana Nasib Pembukaan Seleksi CPNS 2025?

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," kata Rini, dikutip dari Kompas.com (6/3/2025).

Alasan pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan

Rini juga membantah bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK diputuskan karena efisiensi anggaran.

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena Kemenpan-RB mempertimbangkan hasil pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Salah satu faktor yang membuat pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK karena ada pemerintah atau instansi daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

“Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” jelas Rini, dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).

Rini menambahkan, ada beberapa faktor tambahan yang menyebabkan pengangkatan CPNS disesuaikan.

Pertama, Kemenpan-RB mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang terjadi dalam proses pengadaan CASN, termasuk penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Kemenpan-RB juga menemukan ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal lain yang mendorong Kemenpan-RB menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS adalah ada pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda, Bukan Karena Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB

“Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” ujar Rini dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” pungkasnya.

Pemerintah akan tetap angkat CPNS dan PPPK

Terkait penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK, Rini memastikan bahwa keputusan ini bukanlah penundaan.

Ia memastikan pelamar yang sudah mengikuti dan dinyatakan lolos seleksi CASN akan tetap diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Sesuai Surat BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, saat ini pengadaan CPNS telah sampai pada tahap pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Tahap ini berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sementara pengadaan PPPK telah selesai setelah tahap pengusulan penetapan Nomor Induk pada 1-28 Februari 2025.

Dalam keterangan resmi Kemenpan-RB yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025), pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan 248.970 formasi untuk CPNS dan 1.017.111 formasi untuk PPPK.

Seleksi CPNS dilakukan mulai Agustus 2024, sementara rekrutmen PPPK Tahap 1 dijalankan mulai September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025.

Baca juga: NIP Bagi yang Lulus CPNS dan PPPK 2024 di Nagan Raya Masih dalam Pengusulan ke BKN

Rini menyampaikan, formasi PPPK pada 2024 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Pemerintah membuka banyak formasi PPPK untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved