Hasto Sekjen PDIP Segera Diadili, KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Komisaris jenderal polisi itu hanya meminta untuk menunggu jadwal penetapan sidang dari PN Jakarta Pusat.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Youtube KPK
HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2/2025). 

 
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Baca juga: BPMA Terima Kunjungan BPKS, Bahas Kesiapan untuk Mendukung Investasi Hulu Migas di WK Andaman

Baca juga: Polwan Ditsamapta Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Baca juga: Mukarramah, Istri Wagub Aceh Bagi Takjil dan Sembako ke Rumah Singgah di Banda Aceh 

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved