Hasto Sekjen PDIP Segera Diadili, KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Komisaris jenderal polisi itu hanya meminta untuk menunggu jadwal penetapan sidang dari PN Jakarta Pusat.
Editor:
Faisal Zamzami
Tangkap Layar Youtube KPK
HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Baca juga: BPMA Terima Kunjungan BPKS, Bahas Kesiapan untuk Mendukung Investasi Hulu Migas di WK Andaman
Baca juga: Polwan Ditsamapta Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Baca juga: Mukarramah, Istri Wagub Aceh Bagi Takjil dan Sembako ke Rumah Singgah di Banda Aceh
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Sidang Persiapan Gugatan di PTUN Banda Aceh, PT MKA dan Bupati Aceh Selatan Beri Penjelasan |
|
|---|
| Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky: Korban Ternyata Dicambuk dan Ditendang Lettu Ahmad Faisal |
|
|---|
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| VIDEO - PN Banda Aceh Gelar Sidang Keliling di Batoh |
|
|---|
| Sidang Keliling, Cara PN Banda Aceh Dekatkan Layanan Hukum ke Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto-resmi-ditahan-penyidik-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.