Aceh Utara

Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Sesuai Permendesa 

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Utara meminta para camat untuk segera menginformasikan kepada para keuchik (kepala desa) agar mempersiapkan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/JAFARUDDIN
Kantor Bupati Aceh Utara di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon. Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Sesuai Permendesa.  

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara baru-baru ini sudah  mengeluarkan surat terkait dokumen yang harus disiapkan keuchik/kepala desa untuk Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Surat dengan nomor 414.25/274 dengan perihal Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 ditujukan kepada para camat Dalam Kabupaten Aceh Utara.

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Utara meminta para camat untuk segera menginformasikan kepada para keuchik (kepala desa) agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan Dana Desa Tahap I.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024, penyaluran Dana Desa dibedakan sesuai dengan status desa.

“Fokus penggunaan Dana Gampong tahun 2025 akan mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur petunjuk teknis dan fokus penggunaan dana desa untuk tahun 2025,” ujar ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara Fuad Mukhtar MSM, kepada Serambinews.com, Jumat (7/3/2025).

Menurut Fuad, beberapa prioritas yang akan ditekankan dalam penggunaan Dana Gampong tahun depan antara lain adalah ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanggulangan stunting, digitalisasi desa, serta program-program yang mendukung keberlanjutan lingkungan (Proklim) dan berbagai inisiatif lainnya.

"Fokus penggunaan Dana Gampong pada tahun 2025 sesuai dengan arahan dari Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, memastikan kesejahteraan masyarakat melalui BLT, serta menangani permasalahan stunting yang masih menjadi isu penting di masyarakat," ujar Fuad.

Selain itu, Fuad juga menambahkan bahwa digitalisasi desa menjadi salah satu perhatian utama, guna meningkatkan akses informasi dan layanan kepada masyarakat desa, serta mempermudah proses administrasi di tingkat desa.

Tak hanya itu, keberlanjutan lingkungan melalui program Proklim (Program Kampung Iklim) akan terus digalakkan untuk menjaga ekosistem serta mengurangi dampak perubahan iklim di wilayah Aceh Utara

Fuad berharap agar semua penggunaan Dana Gampong tahun 2025 dapat berjalan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

"Semua program ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tambah Fuad.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved