Berita Lhokseumawe

Sayuti Periksa Kendaraan Dinas

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. SAYUTI ABUBAKAR

Editor: mufti
DOK HUMAS PEMKO LHOKSEUMAWE
PERIKSA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar SH MH memeriksa kendaraan saat berlangsung apel kendaraan dinas di Lapangan Hiraq, Rabu (5/3/2025) sore. 

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. SAYUTI ABUBAKAR, Wali Kota Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda 4 di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Rabu (5/3/2025) sore.  Apel yang dipimpin Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar SH MH  bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas. Kecuali itu, mengevaluasi kondisi dan keberadaan kendaraan yang tercatat dalam daftar aset daerah.

Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan.

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar menyampaikan, apel kendaraan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pemeliharaan kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi prima. 

"Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi yang layak," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 240 unit kendaraan dinas roda empat dalam daftar inventarisasi Pemko Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan 210 unit kendaraan dapat diverifikasi keberadaannya secara langsung. 

Wali Kota menegaskan, perbedaan jumlah ini akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti guna memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai aturan, dan tetap dalam kondisi layak guna.

"Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sayuti.

Selain itu, Sayuti juga menemukan banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai. Misalnya, mobil operasional kegiatan Satpol PP Lhokseumawe yang mengalami kerusakan serius dan tidak lagi optimal untuk digunakan.

Ia menambahkan, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengguna kendaraan dinas wajib memastikan aset yang mereka gunakan selalu dalam kondisi baik, dan sesuai peruntukannya.(bah)

 

Berikan Sanksi

Pada bagian lain, Wali Kota Sayuti menambahkan, Pemko Lhokseumawe akan terus melakukan monitoring dan penertiban kendaraan dinas guna meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah. 

Sayuti menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kendaraan dinas atau tidak dapat mempertanggungjawabkan aset yang berada dalam kewenangannya.

Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara demi kepentingan masyarakat. 

Pemko berencana untuk menggelar kegiatan serupa secara berkala guna memastikan efektivitas dan transparansi dalam tata kelola aset daerah. Apel kendaraan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas di masing-masing instansi.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved