Subulussalam
Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan, HRB Imbau Warga Subulussalam Waspada Akun Facebook Palsu
HRB menyampaikan imbauan ini menyusul banyaknya warga mengaku terkecoh oleh salah satu akun facebook mengatasnamakan Haji Rasyid Bancin...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap akun Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya dan digunakan untuk meraup keuntungan atau menipu.
Imbauan itu disampaikan HRB kepada Serambinews.com, Selasa (11/3/2025) saat di Masjid Almunawarah Subulussalam Selatan, Kota Subulussalam.
HRB menyampaikan imbauan ini menyusul banyaknya warga mengaku terkecoh oleh salah satu akun facebook mengatasnamakan Haji Rasyid Bancin.
Akun facebook dengan nama Haji Rasyid tersebut dikabarkan telah menghubungi sejumlah warga secara acak dengan dalih berterimakasih atas dukungan saat Pilkada 2024 lalu dan selanjutnya memintai uang dengan iming-iming menjanjikan bantuan.
"Kepada warga mohon lebih teliti saat ada yang menghubungi baik via facebook ataupun whatsapp dan lainnta jangan terkecoh apalagi memintai uang," kata HRB kepada Serambinews.com usai shalat Zuhur bersama.
Selain itu, HRB juga mengaku sudah mempublikasikan akun facebook resmi yang dikelola olehnya maupun tim.
Untuk itu, HRB yang juga pimpinan Ponpes Darur Rahmah Sepadan menegaskan bahwa informasi dari akun facebook yang menghubungi warga tersebut adalah penipuan.
Warga termasuk ASN diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan berkomunikasi di media sosial.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah tanpa verifikasi yang jelas.
Suami Ny. Hj. Yarnida Zai Rasyid pun berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
HRB diminta segera melaporkan jika menemukan akun mencurigakan yang mengklaim sebagai pejabat daerah.
"Kesadaran bersama dalam bermedia sosial menjadi kunci untuk mencegah penipuan semacam ini," pungkas HRB.
"Mohon maaf kami beritahukan bahwa akun official kami hanya ini tidak ada yang lain. Adapun akun tambahan yang dikelola oleh tim yaitu @hrb.center selain daripada itu diluar tanggungjawab kami. Terimakasih," demikian pengumuman di akun resmi HRB, @hajirasyidbancinhrb
Sebelumnya diberitakan nama Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid dicatut oknum tidak bertanggungjawab untuk menipu.
Pencatutan tersebut dilakukan dengan membuat akun media sosial facebook bernama Haji Rasyid.
Selanjutnya, pelaku menghubungi para korban melalui pesan inbox.
"Saya tertipu oleh akun facebook mengatasnamakan wali kota," kata Madin, salah seorang warga yang mengaku korban penipuan kepada Serambi Senin (10/3/2025).
Madin mengatakan mendapat inbox dengan percakapan terimakasih atas dukungan.
Lalu, pelaku menyampaikan akan memberi sejumlah uang kepada Madin.
Kemudian pelaku meminta Madin untuk mengirimkan rekeningnya.
Namun, kata Madin beberapa saat kemudian pelaku meminta Madin mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu ke rekening timsesnya.
Alhasil, Madin pun tanpa pikir panjang mengirimkan uang ke rekenung dana yang diberikan pelaku.
Belakangan, Madin tersadar menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan gak kunjung dia terima.
"Saya baru sadar tertipu karena uang yang dijanjikan tak juga dikirim," terang Madin
Tak hanya itu, pelaku pun menghapus semua percakapannya dengan Madin.
Bukan hanya Madin, sejumlah warga lainnya juga mengaku tertipu hingga memposting di facebook dengan isi imbauan.
Diperkirakan sudah ada belasan warga yang menjadi korban penipuan oknum tak bertanggungjawab tersebut.
Sebagai informasi kepada warga bahwa wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB hanya memiliki akun Fans Page Facebook.
Akun dengan nama Haji Rasyid Bancin HRB ini resmi dan jumlah pengikut sebanyak 8,3 ribu.
Akun ini dikelola langsung oleh HRB untuk kegiatan resminya. Untuk itu, warga diimbau agar tidak tergiur dengan berbagai iming-iming jika ada yang memintai uang atau menjanjikan bantuan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.