Breaking News

Video

VIDEO Peran 3 Pria Bojonegoro Pemasok Senjata KKB Papua Rakit Amunisi Autodidak

Dilaporkan tiga tersangka asal Bojonegoro, Jawa Timur terlibat penyelundupan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Dilaporkan tiga tersangka asal Bojonegoro, Jawa Timur terlibat penyelundupan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Tiga orang tersebut di antaranya, TR, MK, dan PO.

Ketiganya memiliki peran masing-masing untuk menjalankan aksinya. Diketahui, TR bertugas sebagai pembuat, pemasok dan pendistribusi senjata rakitan.

Kemudian, MK memiliki tugas sebagai operator mesin perakitan senjata api di Bojonegoro.

Lalu, PO bertugas sebagai pembuatan bagian popor senjata api rakitan. Para tersangka merakit senjata secara autotidak.

Awalnya, ketiga tersangka memilki bisnis bengkel tempat pembuatan senjata angin yang dipakai berburu hewan liar.

Namun, bisnis mereka justru semakin berkembang dengan menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan.

Sebelum Yuni Enumbi dipecat sebagai anggota TNI AD, ia mendatangi bengkel untuk melihat kualitas senjata buatan mereka.

Kemudian, senjata dan amunisi itu dikirim sesuai jumlah pesanan dari Yuni Enumbi yang transaksinya mencapai Rp 1,3 miliar.

Atas perbuatan yang dilakukan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto menyebut, tiga tersangka  terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila

Baca juga: Produksi Senjata Api untuk KKB Papua, Tiga Warga Bojonegoro Ditangkap, Yuni Enumbi Bayar Rp1,3 M

Baca juga: SOSOK Yuni Enumb, Mantan Anggota TNI Selundupkan Senpi untuk KKB Papua, Beli Senjata Pindad Rp1,3 M

Baca juga: Modus KKB Selundupkan Senjata Api Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved