SOSOK Yuni Enumb, Mantan Anggota TNI Selundupkan Senpi untuk KKB Papua, Beli Senjata Pindad Rp1,3 M
Yuni Enumbi dipecat dari institusi TNI lantaran terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.
SERAMBINEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz, bersama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, menangkap seorang pria bernama Yuni Enumbi (29) pada Jumat (7/3/2025).
Ia ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Puncak Jaya.
Ia terlibat dalam penyeludupan senjata api dan ratusan amunisi di Wilayah KM 76, Kabupaten Keerom, Papua.
Yuni Enumbi merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipecat dari institusinya.
Dia ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (7/3/2025), saat sedang membawa senjata api dan amunisi.
Yuni Enumbi dipecat dari institusi TNI lantaran terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ungkap Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribrata News Polda Maluku.
Tak sendiri, Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado selaku sopir lajuran yang mengangkut barang dan Matius Payokwa, helper lajuran.
Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua.
Rencananya, kata dia, senjata itu memang akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Baca juga: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Jadi Tersangka Utama
Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.
Terkait penyelundupan senjata yang dilakukan Yuni Enumbi, Faizal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia mengungkapkan pihaknya bakal menelusuri dari siapa Yuni Enumbi mendapatkan senjata produksi Pindad itu.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dan Pangdam IM Niko Fahrizal Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
Dua Panglima Putra Aceh Bertemu, Kapolda dan Pangdam IM Tegaskan Soliditas TNI-Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.