Berita Aceh Utara
Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain di SPBU, Pria Aceh Utara Ini Sudah 2 Tahun Jual BBM Subsidi
Petugas menemukan 480 liter Pertalite yang telah disedot dan ditampung dalam jeriken plastik.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara mengungkap praktik ilegal penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh MU (38), warga Desa Blang, Kecamatan Syamtalira Aron.
Pria ini ditangkap pada Rabu, 12 Maret 2025, setelah dua tahun menjalankan aksinya yang merugikan masyarakat dan negara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SIK, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM menjelaskan, bahwa pelaku MU membeli BBM jenis Pertalite menggunakan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraan yang sebenarnya.
Setelah mengisi tangki mobil dengan BBM, ia kemudian menyedotnya dengan pompa dan menampungnya dalam jeriken berkapasitas 40 liter.
BBM tersebut dijualnya ke kios-kios pengecer di perkampungan dengan keuntungan mencapai Rp1.000 per liter.
MU ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan mobil minibus Daihatsu Grand Max.
Petugas menemukan 480 liter Pertalite yang telah disedot dan ditampung dalam jeriken plastik.
MU mengakui, bahwa ia sudah menjalankan praktik ini selama dua tahun demi alasan ekonomi.
Dengan modus operandi yang memanfaatkan barcode kendaraan lain untuk membeli BBM bersubsidi, MU telah merugikan distribusi BBM yang seharusnya tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Ia kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.
Polres Aceh Utara mengingatkan bahwa praktik ilegal seperti ini harus dihentikan untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)
BBM subsidi
Penimbun BBM Bersubsidi
Penimbun BBM Subsidi Ditangkap
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.