Ramadhan 2025

Jika Menangis saat Puasa Ramadan, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ustaz Maulana

Bulan penuh berkah ini menghadirkan kesempatan emas bagi setiap Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah,

Editor: Nur Nihayati
onepakistan.com
ILUSTRASI MENANGIS - Ilustrasi menangis saat menunaikan puasa Ramadhan. 

Bulan penuh berkah ini menghadirkan kesempatan emas bagi setiap Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah,

SERAMBINEWS.COM - Menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan bukan sekedar menahan lapar, haus dan hawa nafsu semata.

Akan tetapi haru diketahui juga sejumlah hal yang membatalkan puasa dan pahala serta keutamaannya.

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi semua ummat ummat islam.

Bulan suci Ramadan adalah momen yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Bulan penuh berkah ini menghadirkan kesempatan emas bagi setiap Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amalan, serta meraih pahala yang berlipat ganda.

Salah satu kewajiban utama dalam bulan ini adalah berpuasa, yakni menahan diri dari makan, minum, serta mengendalikan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, di tengah menjalankan ibadah puasa, ada kalanya seseorang tanpa sadar meneteskan air mata, baik itu karena sedih, terharu, takut kepada Allah, atau bahkan karena kebahagiaan yang luar biasa.

Lantas, timbul pertanyaan apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan ibadah tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025 ), menurut Ustaz Maulana, menangis saat menjalankan ibadah puasa tidaklah membatalkan puasa.

Hal ini didasarkan pada penjelasan dalam kitab Raudah al-Thalibin, yang menyatakan menangis bukan bagian dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Alasannya, mata bukanlah bagian dari rongga dalam (jauf), dan tidak memiliki saluran yang mengarah langsung ke tenggorokan.

Penjelasan serupa juga ditemukan dalam kitab Matnu Abi Syuja’, yang menguraikan sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa.

Berikut ini hal yang dapat membatalkan puasa :

Sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja
Pengobatan dengan memasukkan sesuatu ke dalam qubul (kemaluan) atau dubur
Muntah dengan sengaja
Berhubungan seksual secara sadar
Keluar mani karena bersentuhan
Haid
Nifas
Gila
Pingsan sepanjang hari
Murtad (keluar dari Islam).
Dari daftar di atas, tidak ada keterangan yang menyebutkan menangis dapat membatalkan puasa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved