Banda Aceh
Tegas Terhadap Aksi Balap Lari, Ini Sikap Kapolresta Banda Aceh
Dikatakan, Polresta Banda Aceh akan melakukan penertiban untuk semua kegiatan yang dirasa mengganggu ketertiban umum...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi menyampaikan sikap tegasnya terhadap aksi balap liar lari yang mulai marak di wilayah hukum setempat.
Dikatakan, Polresta Banda Aceh akan melakukan penertiban untuk semua kegiatan yang dirasa mengganggu ketertiban umum.
“Untuk alasan apapun, aksi yang mengalihkanfungsikan sarana publik tidak dapat dibenarkan,” kata Ipda Trisna saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu melanjutkan, terlebih di bulan suci Ramadhan, aksi-aksi seperti ini dapat mengganggu kekhidmatan warga selama menjalankan ibadah puasa.
Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran juga mengimbau untuk seluruh warga kota, dapat beraktifitas sebagaimana mestinya dengan mengutamakan kepentingan umum.
“Dan jika ada beberapa kalangan yang ingin berekspresi, sudah ada sarana olahraga yang disediakan pemerintah untuk digunakan sebagaimana mestinya,” kata Ipda Trisna.
“Tetaplah taat aturan dan hindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
Sebelumnya viral di media sosial aksi balap lari yang disiarkan secara live di TikTok sekitar Jalan Teuku Umar tepatnya depan Suzuya Mall Setui, Banda Aceh tengah malam jelang sahur. Hal ini sama seperti yang dilakukan pada Minggu (9/3/2025) dini hari lalu.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal mengatakan, aksi balap lari seperti yang akan dilakukan sejumlah remaja di Setui itu, berpotensi ricuh dan terjadinya perkelahian.
“Segala kemungkinan ada, tetapi yang sangat kita harapkan adalah kepedulian orang tua, karena umur mereka rata-rata masih belasan tahun,” kata Kompol Ikmal pekan lalu.
Dia secara tegas mengatakan, bila aksi yang sama terulang kembali, maka pihaknya tak segan-segan menyita kendaraan para pelaku sebagai barang bukti.
“Ke depannya petugas akan lebih tegas dengan menyita kendaraan sebagai bukti dan diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.