Daftar 12 Produsen yang Curangi Takaran MinyaKita, Modus Operandi Terungkap
Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecurangan MinyaKita masih menjadi perhatian publik.
Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.
Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran.
Temuan itu didapat saat inspeksi bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto melakukan sidak.
Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi isi minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi hanya 700 ml.
Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025). Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa.
Berikut ini daftar 12 produsen Minyakita Curangi Takaran:
Daftar 12 Produsen Minyakita Curangi Takaran:
CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
CV Bintang Nanggala (Kudus)
KP Nusantara (Kudus)
UD Jaya Abadi (Surabaya)
CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
CV Mega Setia (Gresik)
PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)
PT Artha Eka Global Asia (Karawang)
Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus)
PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang)
PT Kusuma Mukti Remaja
PT Salim Ivomas Pratama
PT Artha Eka Global Asia (AEGA) sudah ditindak. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri menyegel distributor MinyaKita di Karawang. Direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus Operandi
Polri mengungkap tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, "Ada yang kami dapati isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita."
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa modus operandi ketiga yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.
Modus tersebut terungkap setelah Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan di tiga lokasi.
"Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman, dan hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat. "Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap
Baca juga: Siap-siap, Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Idul Fitri 1446 H
Baca juga: Takaran MinyaKita Dikurangi, Susi Pudjiastuti Sarankan Presiden Prabowo Bubarkan Kemendag
Imbau Pendemo tidak Terprovokasi, Kapolda: Kita Buktikan Aceh Bumi Serambi Mekkah |
![]() |
---|
Dandim Abdya Beni Maradona Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Prof Humam Hamid Soal Aksi Demo: Aceh Kondusif, Bukan Berarti Tidak Peduli |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ditabrak Mobil di Aceh Tamiang, Lalu Lintas ke Banda Aceh Sempat Terhambat |
![]() |
---|
Judi Online Meresahkan Masyarakat, Wakil Bupati Aceh Singkil Ingatkan Peran Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.