Daftar 12 Produsen yang Curangi Takaran MinyaKita, Modus Operandi Terungkap

Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

Editor: Amirullah
Bambang Ismoyo
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan takaran minyak. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecurangan MinyaKita masih menjadi perhatian publik.

Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran.

Temuan itu didapat saat inspeksi bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto melakukan sidak.

Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi isi minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi hanya 700 ml.

Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025). Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa.

Berikut ini daftar 12 produsen Minyakita Curangi Takaran:

Daftar 12 Produsen Minyakita Curangi Takaran:

CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo) 

CV Bintang Nanggala (Kudus)

KP Nusantara (Kudus)

UD Jaya Abadi (Surabaya)

CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)

CV Mega Setia (Gresik)

PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)

PT Artha Eka Global Asia (Karawang)

Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus)

PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang) 

PT Kusuma Mukti Remaja

PT Salim Ivomas Pratama 

PT Artha Eka Global Asia (AEGA) sudah ditindak. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri menyegel distributor MinyaKita di Karawang. Direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Modus Operandi

Polri mengungkap tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, "Ada yang kami dapati isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita."

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa modus operandi ketiga yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.

Modus tersebut terungkap setelah Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan di tiga lokasi.

"Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman, dan hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat. "Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap

Baca juga: Siap-siap, Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Idul Fitri 1446 H

Baca juga: Takaran MinyaKita Dikurangi, Susi Pudjiastuti Sarankan Presiden Prabowo Bubarkan Kemendag

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved