Banda Aceh

Balap Liar hingga Pencurian Resahkan Warga di Banda Aceh, Ini Aduan dalam Sepekan

“Kita juga mendapat aduan ODGJ di Simpang Labui, Kecamatan Baitussalam. Kemudian dapat ucapan terima kasih dari warga atas...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat memberikan arahan. Balap Liar hingga Pencurian Resahkan Warga di Banda Aceh, Ini Aduan dalam Sepekan. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mendapat sejumlah laporan dalam sepekan terhitung sejak 9-14 Maret 2025. Mulai dari kasus balap liar, pencurian hingga aduan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, sejauh ini pihaknya terus menjaga serta memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga Kota Banda Aceh dalam menjalankan aktifitas sehari-sehari, terutama dalam bulan Ramadhan ini.

Meski demikian, selama sepekan pihaknya masih mendapat aduan terkait kasus balap liar di empat lokasi meliputi dua tempat di Kecamatan Meuraxa, Kuta Alam dan Kecamatan Baiturrahman. Kemudian dua aduan pencurian di Kecamatan Baitussalam dan Syiah Kuala.

“Kita juga mendapat aduan ODGJ di Simpang Labui, Kecamatan Baitussalam. Kemudian dapat ucapan terima kasih dari warga atas respon cepat tindak lanjut membawa ke Rumah Sakit Jiwa,” ucap Ipda Trisna saat dihubungi, Minggu (16/3/2025).

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga terus mengingatkan, bila ada tindakan yang berpotensi merusak keamanan dan kenyamanan warga, silakan laporkan pada aparat desa, pos polisi terdekat atau Nomor WA Curhat Kapolresta melalui kontak 082316851998 untuk mendapatkan layanan kepolisian.

Dikatakannya, ke depan Polresta Banda Aceh akan terus fokus memelihara keamanan kota dan menjaga khidmatnya bulan Ramadhan bagi umat muslim dengan terus melaksanakan upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.  

“Termasuk menggencarkan patroli tengah malam dan ssubuh untuk menertibkan aksi balap liar maupun balap lari yang dikeluhkan warga, karena aksi-aksi seperti ini mengganggu kenyamanan dan ketertiban di fasilitas publik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved