Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji
untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nur Nihayati
untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, pada Senin, (17/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meluncurkan dua agenda utama, yakni Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.
Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama.
Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah.
Kedua, mewajibkan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah guna menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda.
Sementara itu, Gerakan Aceh Berwakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif melalui Baitul Mal Gampong (BMG).
Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi gampong dan, secara lebih luas, perekonomian Aceh.
Selain itu, fakta bahwa banyak gampong yang kekurangan area pemakaman umum juga disebut dapat teratasi dengan wakaf ini.
Kedua inisiatif yang diluncurkan Gubernur ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menerjemahkan instruksi tersebut ke dalam kebijakan daerah. Ia juga meminta Forkopimda mengawal pelaksanaan kedua program tersebut.
"Sinergi kita bersama akan terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh," ujar Gubernur.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh, para Bupati dan Wali Kota, pimpinan lembaga keagamaan dan pendidikan di Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Aceh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam penjelasannya pada forum tersebut, kembali mempertegas poin-poin yang disampaikan Gubernur.
Fadhlullah mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur, seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur di Aceh harus berkomitmen serta bekerja nyata untuk mewujudkan Aceh yang benar-benar Islami.
Instruksi Shalat Berjamaah dan Mengaji
Muzakkir Manaf
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Gubernur Aceh Mualem
Masyarakat Wajib Shalat Berjamaah
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta HIPKA Hadirkan Kemandirian Ekonomi di Aceh |
![]() |
---|
2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.