Harga Emas
Harga Emas di Antam Hari ini Kembali Naik, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas per 17 Maret 2025
Saat ini, emas Antam dijual dengan harga Rp 1.741.000 per gram dan harga buyback berada di angka Rp 1.590.000 per gram.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per gram pada Senin (17/3/2025).
Saat ini, emas Antam dijual dengan harga Rp 1.741.000 per gram setelah sebelumnya bertahan di Rp 1.739.000 per gram pada Minggu (16/3/2025).
Kenaikan ini membawa harga emas Antam semakin mendekati rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah dicapai pada (14/3/2025) di level Rp 1.742.000 per gram.
Sejak awal tahun, harga emas Antam terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi dan permintaan pasar.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000.
Saat ini, harga buyback berada di angka Rp 1.590.000 per gram. Harga buyback adalah nilai yang diberikan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emasnya.
Baca juga: Tak Ada Pergerakan, Begini Update Harga Emas Murni, London & Paon di Lhokseumawe Per 16 Maret 2025
Masyarakat yang berencana menjual emas dalam jumlah besar perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.
Investasi emas masih menjadi pilihan banyak orang karena dianggap sebagai aset yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi.
Berikut adalah harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan berat dan harga setelah pajak yang dipanatu pada pukul 11.00 WIB, Senin (17/3/2025):
- Emas 0,5 gram dijual Rp 920.500, setelah pajak menjadi Rp 922.801.
- Emas 1 gram dijual Rp 1.741.000, setelah pajak menjadi Rp 1.745.353.
- Emas 2 gram dijual Rp 3.422.000, setelah pajak menjadi Rp 3.430.555.
- Emas 3 gram dijual Rp 5.108.000, setelah pajak menjadi Rp 5.120.770.
- Emas 5 gram dijual Rp 8.480.000, setelah pajak menjadi Rp 8.501.200.
- Emas 10 gram dijual Rp 16.905.000, setelah pajak menjadi Rp 16.947.263.
- Emas 25 gram dijual Rp 42.137.000, setelah pajak menjadi Rp 42.242.343.
- Emas 50 gram dijual Rp 84.195.000, setelah pajak menjadi Rp 84.405.488.
- Emas 100 gram dijual Rp 168.312.000, setelah pajak menjadi Rp 168.732.780.
- Emas 250 gram dijual Rp 420.515.000, setelah pajak menjadi Rp 421.566.288.
- Emas 500 gram dijual Rp 840.820.000, setelah pajak menjadi Rp 842.922.050.
- Emas 1000 gram dijual Rp 1.681.600.000, setelah pajak menjadi Rp 1.685.804.000.
Baca juga: Turun Tajam, Harga Emas Hari Ini Per Mayam di Banda Aceh pada Minggu 16 Maret 2025
Harga setelah pajak di atas berlaku bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen .
Jika pembeli tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen , sehingga harga yang harus dibayarkan akan lebih tinggi.
Pembelian emas batangan Antam dapat dilakukan di gerai resmi Logam Mulia maupun melalui platform digital yang telah bekerja sama dengan Antam.
rekor harga emas
Harga Emas di Antam
harga emas
harga emas Naik Tajam
harga emas naik
emas Antam
Antam
Serambinews
Serambi Indonesia
Cetak Rekor Tinggi Harga Emas di Aceh Timur Capai Rp6,3 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Emas Murni Tembus Rp 6,4 Juta, Ini Rincian Harga di Langsa 17 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas PerMayam Hari Ini Naik Signifikan di Banda Aceh, 17 September 2025 Nyaris Menyentuh Rekor |
![]() |
---|
Harga Emas di Lhokseumawe Naik, Segini Rincian Harga, Rabu 17 September |
![]() |
---|
Meroket! Harga Emas Pegadaian Naik Hingga Rp21.000 Per Gram, Cek Harga UBS, Antam Hingga Galeri24 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.