Modus F Ajak Anak yang Jadi Korban Asusila AKBP Fajar di Hotel, 8 Video Asusila Ditemukan

Pria yang berpangkat AKBP itu ternyata dibantu seorang wanita yang diduga merupakan seorang mahasiswi di Kota Kupang.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Kapolres Ngada di Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).

Sidang ini digelar terkait dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus serius, termasuk pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, serta perdagangan orang.

Kasus ini mencuat setelah terungkap modus operandi seorang wanita muda berinisial F, yang diduga berperan dalam menyediakan anak di bawah umur sebagai korban asusila.

Dalam pengungkapan lebih lanjut, terungkap bahwa AKBP Fajar Widyadharma tidak bertindak sendirian, melainkan diduga dibantu oleh seorang wanita lain yang merupakan mahasiswi di Kota Kupang.

Sosok wanita muda itu menjadi perantara bagi AKBP Fajar Widyadharma Lukman dama menyediakan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Ngada itu meminta kepada F untuk dibawakan anak di bawah umur.

Lalu bagaimana cara F agar korban mau diajak dan menjadi korban pelecehan seksual?

Ternyata modus F dengan mengajak korban bermain terlebih dahulu.

Korban, F dan pelaku kemudian bepergian, baik bermain hingga makan.

Baca juga: Ngaku Tak Niat Bunuh Bos Rental Mobil, Sertu Akbar ke Hakim: Izinkan Saya Tetap Jadi Prajurit TNI

Cara licik yang dijalankan F itu diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata.

Dia mengatakan anak di bawah umur itu ke sebuah hotel di Kota Kupang.

Hotel itu lah yang menjadi saksi bisu kelakuan bejat Kapolres Ngada tersebut.

Setelah membawakan anak untuk Fajar, F mendapatkan bayaran sebanyak Rp3 juta. 

Veronika Ata mengatakan F kenal baik dengan keluarga korban. 

Itu pula yang menjadi alasan keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F. 

Veronika mengatakan, modus F adalah dengan mengajak korban bermain. 

Bahkan, F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban. 

Baca juga: Tampang Ayah Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali di Pasar Minggu, Pelaku Beraksi saat Istri Pergi Kerja

"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali, karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."

"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara. Dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika. 

Alih-alih diajak bermain, korban justru diajak untuk bertemu AKBP Fajar. 

"Mau jalan-jalan, mau pergi untuk bermain, nah diluar dugaan sama sekali bahwa ternyata dia mengajak untuk pergi untuk makan dan bertemu si pelaku," katanya.

8 Video Asusila Ditemukan

Polisi menemukan total 8 video pelecehan dari empat korban tindakan keji Fajar. 

Hal itu diketahui penyidik setelah memeriksa saksi dan barang bukti berupa CD rekaman video yang direkam tersangka. 

"(Disita) alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Kamis (13/3/2024). 

Polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink dengan motif hati atau love, rekaman CCTV, hingga data registrasi hotel. 

"Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis."

Baca juga: Nasib Malang Yoga, Kurir Paket Korban Pencurian, Harus Ganti 138 Paket yang Hilang Bersama Motornya

"Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink," papar Patar. 

Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.

Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.

"Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024," katanya. 

Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.

Untuk diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukaman hari ini akan menjalani sidang etik di Mabes Polri atas pelanggaran berat itu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terungkap Modus F Ajak Anak yang Jadi Korban Asusila Eks Kapolres Ngada di Hotel, Ada 8 Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved