Rabu, 8 April 2026

Video

VIDEO - Buronan Suami Diduga Bakar Rumah Istri Ditangkap Polres Aceh Utara 

Pada saat kejadian, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang melalap rumah mereka.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial SF (39), warga Syamtalira Aron, Aceh Utara. Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah istrinya sendiri yang terjadi pada 25 Februari 2025 lalu. 

SF diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Senin dini hari (17/3/2025). Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengungkapkan bahwa SF kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. 

Menurut hasil penyelidikan, motif pembakaran rumah diduga dipicu oleh emosi SF setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya. SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah. Ancaman tersebut ternyata benar-benar dilakukan pada 25 Februari 2025. 

Pada saat kejadian, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang melalap rumah mereka.

Sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang disulut oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hangus terbakar. 

Petugas telah menghimpun keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Saat ini, SF telah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini guna memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. (*) 

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved