Video

VIDEO Wakil Ketua KPK Setuju Usul Prabowo Bikin Penjara di Pulau Terpencil: Kalau Bisa Tanpa Makanan

Johanis Tanak juga berujar pemerintah tidak usah menyediakan makanan untuk para koruptor saat ditahan di sana. 

|

SERAMBINEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berniat membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak juga setuju dengan keingginan Prabowo tersebut.

Johanis Tanak juga berujar pemerintah tidak usah menyediakan makanan untuk para koruptor saat ditahan di sana. 

Para koruptor, menurutnya, cukup dibekali alat pertanian untuk bercocok tanam.

"Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka," kata Johanis dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

"Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga turut menyoroti terkait hukuman para koruptor yang dirasa perlu untuk diperberat, yakni agar pidana badan minimal diubah menjadi 10 tahun hingga seumur hidup.

Hukuman tersebut diyakini Johanis akan memberikan efek jera.

"Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan niatnya untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil.

Hal tersebut disampaikan Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (13/3).

"Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil," kata Prabowo.

Nantinya, penjara itu bakal dibangun di pulau terpencil agar para koruptor di dalamnya tidak bisa keluar atau melanggar ketentuan.

"Mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama ikan hiu," tegasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved