Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Imbau Masyarakat Laksanakan Ingub Shalat Berjamaah
"Kami mengajak seluruh aparatur negara dan masyarakat untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang, melaksanakan shalat berjamaah di masjid...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H, Selasa (18/03/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menekankan bahwa bulan suci Ramadhan merupakan kesempatan untuk meningkatkan ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.
"Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Ini menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Bupati Safwandi.
Ia juga menegaskan bahwa Safari Ramadhan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memahami kebutuhan dan harapan mereka. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya turut menyerahkan bantuan berupa sajadah kepada masjid-masjid yang dikunjungi, guna meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah selama Ramadhan.
Wakil Bupati Muslem D dalam kesempatan yang sama mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam penerapan syariat Islam. Ia mengingatkan masyarakat mengenai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 yang mengatur kewajiban shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta program pengajian di satuan pendidikan.
"Kami mengajak seluruh aparatur negara dan masyarakat untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang, melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla, serta memastikan instansi menyediakan fasilitas ibadah yang memadai," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama di sekolah, termasuk kewajiban mengaji sebelum pembelajaran dimulai dan penyediaan kursus mengaji bagi siswa yang belum lancar membaca Al-Qur’an.
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keislaman di tengah kehidupan bermasyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat dan berharap bahwa silaturahmi ini dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, demi mewujudkan Aceh Jaya yang lebih maju dan sejahtera.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.