Berita Aceh Selatan

Pria Paruh Baya di Pasie Raja Aceh Selatan Diduga Tampar dan Cekik Anak di Bawah Umur, Ini Pemicunya

"Pada saat itu, anak kami susah makan dan minum, kemudian dadanya juga terasa sakit sehingga kami bawa ke Puskesmas Ladang Tuha," jelasnya. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KEKERASAN TERHADAP ANAK - Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria paruh baya di Pasie Raja, Aceh Selatan diduga menampar dan mencekik seorang bocah hingga harus dirawat di Puskesmas. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Seorang pria paruh baya (55) berinisial MS di Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial FR. 

Informasi dihimpun Serambinews.com menyebutkan, anak berusia 11 tahun berinisial FR tersebut bahkan terpaksa dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja pada Kamis (13/3/2025), dan menjalani perawatan selama dua hari. 

Ibu kandung korban, Ermiza saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, di Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja

"Awalnya FR mengaku pergi menemani kawannya memancing di kolam ikan yang diduga milik pelaku,” cerita ibu korban.

“Setelah itu datang pelaku yang diduga membawa senapan angin. Melihat hal tersebut, anak-anak ini takut dan lari dari lokasi," katanya, Kamis (20/3/2025). 

Nahas, pada saat FR berada di dekat Jalan Tapaktuan-Medan, tepatnya di dekat Kedai Baizuri yang merupakan jalan menuju tempat wisata Ujong Batee, tiba-tiba datang pelaku yang langsung melakukan kekerasan dengan menampar dan mencekik korban dan dibawa ke depan rumah nenek FR. 

"Pada saat itu, anak kami susah makan dan minum, kemudian dadanya juga terasa sakit sehingga kami bawa ke Puskesmas Ladang Tuha," jelasnya. 

Lebih lanjut, berdasarkan hal itu dirinya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Selatan

"Sebelumnya permasalahan ini sudah di sidang tingkat desa, namun belum ada titik temu sehingga kasus ini kami lanjutkan ke ranah hukum," jelas Ermiza. 

Ia mengatakan, bahwa pihak keluarga ingin mencari keadilan untuk anaknya FR agar perbuatan MS dapat diminta pertanggungjawaban. 

"Kenapa harus melakukan kekerasan dan ini juga merupakan anak di bawah umur yang sebenarnya harus sama-sama kita lindungi tanpa kekerasan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP Fajriadi mengatakan, bahwa kasus ini sedang ditangani. 

"Saat ini, perkara sedang ditangani secara objektif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved