INFO SUBULUSSALAM
Bertemu Dirjen Pemasyarakatan, HRB Nyatakan Subulussalam Komitmen Siapkan Lahan utuk Bangun Lapas
Selain itu, Pemko Subulussalam juga sudah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan mekanisme hibah lahan dari pemerintah daerah...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB menyatakan pihaknta telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.
Hal itu disampaikan HRB kepada Serambinews.com, Jumat (21/3/2025) usai bertemu Brigjen Pol Drs Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.
Menurut HRB pemerintah daerah sudah menyerahkan usulan pembangunan Lapas IIB Subulussalam.
Selain itu, Pemko Subulussalam juga sudah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan mekanisme hibah lahan dari pemerintah daerah ke negara melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh.
"Kemarin saya secara resmi menyerahkan berkas usulan pengadaan Lapas Sulussalam kepada Brigjen Pol Drs Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta," kata HRB.
Pemilik Jargon Pesada Kata, Pesada Pekat ini pun mengatakan berkas tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dan mengatasi permasalahan belum tersedianya fasilitas lapas di Kota Subulussalam.
Dalam pertemuan itu, HRB didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Lapas Aceh, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.
Menurut HRB, keberadaan Lapas di Kota Subulussalam menjadi kebutuhan mendesak mengingat wilayah ini belum memiliki fasilitas pemasyarakatan sendiri.
Saat ini, kata HRB warga binaan asal Subulussalam harus menjalani masa tahanan di lapas yang berlokasi di kabupaten/kota lain berjarak 100-195 kilometer.
Kemudian, kata HRB keberadaan lapas yang ada di kabupaten tetangga pun mengalami overkapasitas dan menyulitkan akses bagi keluarga yang ingin melakukan kunjungan.
Saat ini, tempat terdekat yang dapat menampung warga binaan dari Kota Subulussalam berada di Kabupaten Aceh Singkil, dengan jarak sekitar 72 kilometer dari Kecamatan Penanggalan, Subulussalam itupun statusnya rumah tahanan kelas II B.
Sementara bagi warga binaan yang berasal dari Kecamatan Rundeng dan Sultan Daulat, jarak tempuh menuju Lapas Aceh Singkil bahkan mencapai 120 kilometer.
Jarak yang jauh ini menjadi kendala bagi keluarga warga binaan yang ingin berkunjung, serta menyulitkan koordinasi antara aparat pemasyarakatan dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam hal pembinaan serta reintegrasi sosial.
Menurut dia, pembangunan gedung Lapas Subulussalam sangat mendukung pola pembinaan terhadap narapidana dan tahanan selama menjalani masa hukuman.
Oleh sebab itu, Pemko Subulussalam berkomitmen dalam penyediaan lahan agar sarana dan prasarana mampu menjawab program pembinaan.
Pemerintah daerah, lanjut Pengasu Pondok Modern Daarur Rahmah Sepadan, Subulussalam ini, terus memberikan dukungan supaya program memanusiakan manusia berjalan dengan baik.
“Kami mengusulkan pembangunan Lapas di Kota Subulussalam sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Keberadaan lapas di kota ini akan membantu dalam proses pembinaan warga binaan, mengurangi kepadatan di lapas-lapas sekitar, serta mempermudah koordinasi dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujar HRB.
Bukan hanya itu, di wilayah barat selatan Provinsi Aceh ternyata hanya ada dua lapas yang menjadi tempat penampung warga binaan masing-masing Meulaboh dan Blangpidie Aceh Barat Daya dengan jarak mencapai 262-344 kilometer.
Untuk itu, dengan adanya lapas di Kota Subulussalam menjadi alternatif bagi kabupaten/kota di Aceh wilayah barat selatan.
Sementara Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol Drs Mashudi menyambut baik usulan yang diajukan Wali Kota Subulussalam HRB.
Sekaitan dengan itu, Mashudi menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti proposal tersebut.
Langkah selanjutnya adalah melakukan kajian teknis dan administratif guna memastikan kelayakan pembangunan Lapas di Subulussalam, termasuk aspek lokasi, kapasitas, serta dukungan infrastruktur yang diperlukan.
Dengan kondisi geografis yang cukup jauh dari lapas terdekat, serta meningkatnya kebutuhan akan fasilitas pemasyarakatan di Subulussalam, pembangunan lapas di kota ini menjadi sangat urgen.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM, realisasi pembangunan Lapas di Kota Subulussalam dapat segera terlaksana demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.