Berita Langsa

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Bagi-bagi Takjil Plus Perkenalkan Aplikasi JMO pada Masyarakat

Heru Siswanto, Kamis (20/3/2025), menjelaskan, sosialisasi atau Gerebek JMO ini dilakukan secara rutin dan bertahap dengan mendatangi pusat-pusat

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
IST
APLIKASI JMO - Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa saat mensosialisasikan aplikasi JMO dan sekaligus berbagi takjil kepada masyarakat di Lapangan Merdeka Langsa. 

 

Heru Siswanto, Kamis (20/3/2025), menjelaskan, sosialisasi atau Gerebek JMO ini dilakukan secara rutin dan bertahap dengan mendatangi pusat-pusat 


Laporan Zubir   |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Mengisi bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa berbagi takjil sekaligus melakukan kegiatan Grebek Jamsostek Mobile atau (JMO) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, digelar di seputaran Lapangan Merdeka Langsa.

Sementara seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Langsa ikut serta dalam kegiatan ini dan antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memahami aplikasi JMO ini. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Heru Siswanto, Kamis (20/3/2025), menjelaskan, sosialisasi atau Gerebek JMO ini dilakukan secara rutin dan bertahap dengan mendatangi pusat-pusat keramaian.

Selain itu, petugas BPjS Ketenagakerjaan juga akan menyambangi perusahaan-perusahaan mitra di wilayah kerja Kantor Cabang Langsa yang membawahi 3 wilayah yaitu Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan juga Kabupaten Aceh Tamiang.

"Melalui layanan digital aplikasi JMO ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memberikan kemudahan kepada para peserta, mereka dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk berbagai kepentingan terkait BPJamsostek," sebutnya.

Heru menambahkan, melalui aplikasi JMO, informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses seluruh peserta dimanapun dan kapanpun, hanya dengan satu genggaman.

Informasi ini berupa program apa saja yang diikuti, pembayaran autodebet, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), kartu digital, bahkan dapat digunakan untuk melakukan pengajuan Klaim JHT apabila saldo peserta dibawah 10jt.

"Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta.

Jadi, layanan kita saat ini hadir dimanapun dan kapanpun, hanya dengan satu genggaman peserta, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami," papar Heru.

Sambung Heru, dalam Aplikasi JMO ini juga ada layanan tambahan di luar manfaat utama, di antaranya promo, streaming, Dana Siaga, Investasi dan Perumahan Pekerja, penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, peserta BPjS Ketemagakerjaan dapat menginstal aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved