Berita Langsa

Warga Gampong Teungoh Langsa Kota Gerebek Penginapan yang Izinkan 2 Pasangan Non Muhrim Nginap

Alhasil, warga mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah yang telah berada dalam kamar di Penginapan Cost Bunda, di Lorong Pusri Gampong Teungoh, Ke

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Danton WH Heri
PELANGGAR SYARIAT - Dua pasangan pelanggar syariat Islam yang diamankan dari penginapan Bunda Hist di Ganpong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Minggu (3/3/2025) dini hari. 

Alhasil, warga mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah yang telah berada dalam kamar di Penginapan Cost Bunda, di Lorong Pusri Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota itu.  

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Minggu (23/3/2025) dini hari menggerebek penginapan yang mengizinkan pasangan non muhrim menginap. 

Alhasil, warga mengamankan dua pasangan tanpa ikatan nikah yang telah berada dalam kamar di Penginapan Cost Bunda, di Lorong Pusri Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota itu.  

Dua pasangan yang diamankan di Kantor Satpol PP dan WH ini, yaitu pria berinisial AF (22) warga Lorong Kupula Gampong Teungoh dan CA (24) alamat Beureneun, Pidie, sekarang status bekerja di Langsa

Kemudian pemuda berinisial MC (20) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur dan SM (22), status janda alamat Gampong Baeoh, Langsa Lama. 

Kasatpol PP dan WH Langsa melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, menyebutkan, pasangan non muhrim yang kedapatan ngamar di penginapan Cost Bunda ini diserahkan oleh warga Gampong Teungoh.

Sebelumnya, sekitar pukul 00.30 WIB warga Gampong teungoh menggerebek penginapan Cost Bunda di Lorong Pusri Gampong Teungoh tersebut.

Baca juga: VIDEO Detik detik Penangkapan Anggota TNI Terduga Pelaku Penembak 3 Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Saat dilakukan penyisiran ke kamar penginapan itu, warga mendapati 2 pasangan tanpa ikatan nikah di 2 kamar penginapan Cost Bunda dimaksud. 

Kedua pasangan itu masing-masing MA dengan MC dan CA dengan janda SA. 

Sementara ada satu pasangan lainnya, namun mereka dilepaskan karena berstatus telah menikah diri. 

"Selain itu, penjaga penginapan berinisial MF juga diamankan karena bertanggung jawab memberikan izin pasangan itu menginap di sana," sebut Heri. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved