Harga Emas

Menjelang Idul Fitri 2025 Harga Emas Antam Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Harga emas di Antam hari ini naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.765.000 per gram dan harga buyback juga naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.616.000 per gram .

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
Generated by AI (ChatGPT)
HARGA EMAS NAIK - Ilustrasi harga emas - hari ini harga emas naik Rp 1.000 per gram dari harga sebelumnya yang juga sempat mengalami penurunan Rp 15.000 per gram, Senin (24/3/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini.

Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas Antam di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta, harga emas di Antam hari ini naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.765.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam sempat turun tajam sebesar Rp 15.000 dalam perdagangan sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi investor emas yang tengah mengamati perkembangan harga logam mulia sebagai instrumen investasi.

Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.616.000 per gram.

Buyback emas batangan ini memungkinkan pemilik emas untuk menjual kembali kepemilikan mereka ke Antam dengan harga yang telah ditentukan setiap harinya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Segini Harga Emas di Banda Aceh per Mayam Minggu 23 Maret 2025

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih rendah, yakni 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Dengan adanya ketentuan ini, pembeli yang memiliki NPWP dapat menikmati keuntungan berupa pajak yang lebih ringan dibandingkan mereka yang tidak memilikinya.

Berikut adalah daftar harga emas batangan dengan harga dasar dan harga setelah pajak PPh 0.25 persen untuk berbagai berat yang di pantau pada pukul 10.24 WIB melalui situs resmi Antam, Senin (24/3/2025):

  • 0.5 gr: Harga dasar Rp 932,500, Harga (+Pajak) Rp 934,831
  • 1 gr: Harga dasar Rp 1,765,000, Harga (+Pajak) Rp 1,769,413
  • 2 gr: Harga dasar Rp 3,470,000, Harga (+Pajak) Rp 3,478,675
  • 3 gr: Harga dasar Rp 5,180,000, Harga (+Pajak) Rp 5,192,950
  • 5 gr: Harga dasar Rp 8,600,000, Harga (+Pajak) Rp 8,621,500
  • 10 gr: Harga dasar Rp 17,145,000, Harga (+Pajak) Rp 17,187,863
  • 25 gr: Harga dasar Rp 42,737,000, Harga (+Pajak) Rp 42,843,843
  • 50 gr: Harga dasar Rp 85,395,000, Harga (+Pajak) Rp 85,608,488
  • 100 gr: Harga dasar Rp 170,712,000, Harga (+Pajak) Rp 171,138,780
  • 250 gr: Harga dasar Rp 426,515,000, Harga (+Pajak) Rp 427,581,288
  • 500 gr: Harga dasar Rp 852,820,000, Harga (+Pajak) Rp 854,952,050
  • 1000 gr: Harga dasar Rp 1,705,600,000, Harga (+Pajak) Rp 1,709,864,000

Baca juga: Cek, Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Berikut Rincian Harga Minggu, 23 Maret 2025

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22, yang dapat digunakan sebagai bukti pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, pajak yang berlaku mengikuti aturan dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam senilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Investasi emas masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset mereka di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan harga yang terus berubah, calon investor dan pembeli disarankan untuk selalu memantau harga emas melalui sumber resmi agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam membeli atau menjual emas batangan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved